Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas meningkat pada Februari 2020 menjadi Rp6.116,5 triliun atau tumbuh 7,9 persen. Uang beredar ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yakni sebesar 7,1 persen. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia ( BI) Onny Wijanarko dalam keterangan resmi, 31 Maret 2020.
Menurut Onny, pertumbuhan uang beredar disebabkan oleh peningkatan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit, uang kuasi, maupun surat berharga selain saham. “Uang beredar dalam arti sempit meningkat, dari 7,9 persen pada Januari 2020 menjadi 8,6 persen pada Februari 2020, disebabkan oleh pertumbuhan uang kartal dan giro rupiah,” katanya.
Uang kuasi pada Februari 2020 juga meningkat dari 6,8 persen pada Januari 2020 menjadi 7,5 persen pada Februari 2020. Peningkatan juga terjadi pada surat berharga selain saham, dari 31,8 persen pada bulan sebelumnya menjadi 34,7 persen pada Februari 2020.
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan uang beredar pada Februari 2020 disebabkan oleh ekspansi operasi keuangan pemerintah. Hal tersebut tercermin pada peningkatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat, dari 1,8 persen pada Januari 2020 menjadi 11,9 persen pada Februari 2020.
Sementara itu penyaluran kredit pada Februari 2020 melambat menjadi 5,5 persen dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,7 persen. Di sisi lain, pertumbuhan aktiva luar negeri bersih pada Februari 2020 sebesar 9,9 persen, relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News