Media Asuransi, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan bahwa untuk menjaga stabilitas dan mendorong penguatan ekonomi domestik yang berkelanjutan, BI terus memperkuat respon berbagai bauran kebijakan.
“Kebijakan moneter terus diarahkan untuk menjaga stabilitas (pro-stability), sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pengembangan pasar uang dan pasar valas, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (pro-growth),” kata Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat, 3 November 2023.
Sejalan dengan arah bauran kebijakan tersebut, BI terus memperkuat kebijakan moneter untuk memitigasi dampak gejolak ekonomi global terhadap stabiltas nilai Rupiah.
|Baca juga: Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral
Setelah mempertahankan Bank Indonesia 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap sebesar 5,75 persen selama kuartal III/2023, BI pada RDG bulan Oktober 2023 menaikkan BI7DRR sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor (imported inflation), sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran.
Kebijakan suku bunga tersebut didukung oleh penguatan stabilisasi nilai Rupiah melalui yang pertama, intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kedua, penguatan strategi operasi moneter untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan penerbitan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) serta Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market untuk pendalaman pasar keuangan dan menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri.
“Terakhir, penguatan koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk implementasi penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023,” pungkas Perry.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News