1
1

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,50 Persen

Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan yakni BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Selain itu, BI menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur BI, Pery Warjiyo, dalam jumpa pers secara daring, Kamis, 18 November 2021.

Menurutnya, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut, melalui berbagai langkah berikut:

1.     Melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

2.   Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

|Baca juga: BI Diperkirakan Pertahankan Suku Bunga Acuan pada Level 3,5%

3.      Memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman analisis pada kelompok bank-bank terbesar yang memiliki pangsa kredit sekitar 70% dari industri.

4.    Mempertahankan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0% sampai dengan 30 Juni 2022 untuk menjaga kesinambungan akseptasi dan penggunaan QRIS dengan tetap menjaga sustainabilitas industri.

5.    Memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada November dan Desember 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, China, Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Brunei, dan Singapura.

Menurut Perry Warjiyo, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI Prakirakan Pertumbuhan Ekonomi Global 2021 Sekitar 5,7 Persen
Next Post FIFGROUP Terus Dukung Industri Otomotif Lewat GIIAS 2021

Member Login

or