1
1

BI-Rate Diputuskan Tetap 6,00%

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Februari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BIRate sebesar 6,00 persen. Selain itu, RDG BI juga memutuskan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

“Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. Yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus-minus satu persen pada 2024,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam jumpa pers secara daring, Rabu, 21 Februari 2024.

|Baca juga: Periode Penurunan Suku Bunga Jadi Kesempatan Investor Pemula untuk Berinvestasi

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

“Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital,” tutur Perry.

Dia tambahkan, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Upaya yang dilakukan meliputi:

  1. Stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
  2. Penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
  3. Perluasan pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo).
  4. Penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi.
  5. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran guna mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memperluas Ekonomi Keuangan Digital (EKD) termasuk perluasan QRIS antarnegara, baik volume transaksi maupun peserta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
  6. Perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan termasuk peningkatan Local Currency Transactions (LCT) untuk fasilitasi transaksi perdagangan dan investasi, sistem pembayaran dan pasar keuangan antarnegara.

Gubernur BI juga mengatakan bahwa koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).

“Bank Indonesia juga memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas,” jelas Perry Warjiyo.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Danamon Sasar Tingkatkan Bisnis Konsumer Lewat IIMS 2024
Next Post Transaksi Digital Banking Tumbuh di Januari 2024

Member Login

or