Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana menerbitkan green bond sebesar Rp5 triliun yang akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Mengutip prospektus ringkas yang diterbitkan oleh manajemen perseroan, green bond ini akan dibagi menjadi tiga seri yaitu seri A tenor 3 tahun, seri B tenor 5 tahun, dan seri C tenor 7 tahun.
Dalam rangka penerbitan green bond ini, BBNI telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) idAAA.
|Baca juga: Kuartal I/2022, Penyaluran Kredit BBNI Naik 5,8%
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam penerbitan green bond ini adalah BNI Sekuritas, BCA Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Maybank Sekuritas Indonesia. Adapun bertindak sebagai wali amanat adalah Bank Mandiri.
Dana hasil penerbitan green bond ini akan digunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) yaitu proyek-proyek yang berkaitan dengan energi terbarukan, efisiensi energi, pengolahan sampah menjadi energi dan manajemen limbah, penggunaan sumber daya alam dan penggunaan tanah yang berkelanjutan, konvervasi keanekaragaman hayati dan air, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, gedung berwawasan lingkungan, dan pertanian berkelanjutan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News