1
1

BNI (BBNI) Kucurkan Jamkrindo Rp5 Triliun Demi Perluas Akses Pembiayaan untuk UMKM

Gedung BNI. | Foto: BNI

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menyalurkan fasilitas pembiayaan atau commercial line senilai Rp5 triliun kepada PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas penjaminan Jamkrindo, khususnya untuk produk Kontra Bank Garansi.

Inisiatif ini juga dilakukan lantaran untuk memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM-K) serta proyek-proyek strategis nasional. Pemberian fasilitas besar ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua BUMN dalam berkontribusi aktif memacu perekonomian Indonesia.

|Baca juga: BI Luncurkan KSK 45, Soroti Ketahanan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

|Baca juga: Saham Bank KB Indonesia (BBKP) Bergejolak, Ini Jawaban Resmi Perusahaan!

“Pemberian fasilitas commercial line dengan limit Rp5 triliun merupakan wujud nyata komitmen BNI dan Jamkrindo untuk berkontribusi aktif bagi perekonomian Indonesia,” ujar Direktur Treasury & International BNI Abu Santosa Sudradjat, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 2 September 2025.

Dirinya menjelaskan dengan adanya plafon pembiayaan ini maka Jamkrindo akan memiliki kemampuan yang lebih besar dalam menerbitkan jaminan bagi debitur-debitur yang membutuhkan, khususnya dari segmen UMKM-K dan pelaksana proyek strategis pemerintah.

“Kerja sama ini kami harapkan dapat memperkuat sinergi antara BNI dan Jamkrindo sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi UMKM, korporasi, dan sektor lain yang membutuhkan fasilitas penjaminan,” jelasnya.

|Baca juga: Fasilitas Umum hingga Mobil Rusak Akibat Unjuk Rasa, AAUI: Segera Lakukan Klaim!

|Baca juga: 4 Saham Berpotensi Ngebut Hari Ini saat IHSG Diprediksi Rawan Koreksi

|Baca juga: Indef: Motif Demonstrasi Bukan soal Asing tapi Masalah Perut

Lebih jauh, kolaborasi strategis antara bank dan lembaga penjamin ini diharapkan dapat memberikan solusi dan dampak yang nyata bagi percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional, yakni dengan mendorong laju pembiayaan ke sektor-sektor produktif melalui skim penjaminan yang lebih kuat.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Infovesta: Pasar Saham Diprediksi Masih Berpotensi Menguat
Next Post Sinergi Properti Pratama Diganjar Peringkat idA- dengan Prospek Stabil

Member Login

or