BNI Life mencairkan uang pertanggungan asuransi untuk salah satu pegawai PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) bernama Rara Sitta Stefanie yang belakangan ini menjadi perbincangan publik setelah meninggal dunia, menjadi korban kejahatan sepulang bekerja di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Pencairan uang pertanggungan asuransi dilaksanakan di Kanor Pusat BNI, Jakarta, 8 November 2017 yang dihadiri Direktur Keuangan & Risiko Kredit BNI Rico Rizal Budidarmo, SEVP Human Capital BNI Alex Deni, Plt Direktur Utama BNI Life Geger Maulana, Direktur Bancassurance BNI Life Naruyoshi Kuwata, serta keluarga Rara Sitta Stefanie.
Plt Direktur Utama BNI Life Geger Maulana dalam keterangan resminya mengatakan, “Santunan ini merupakan bentuk perwujudan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat dan menjadi bagian program edukasi dan literasi keuangan yang diharapkan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya akan pentingnya asuransi sebagai perlindungan masyarakat dari berbagai risiko.”
Pada kesempatan yang sama, BNI dan BNI Life juga memastikan anak dari Rara Sitta Stefanie mendapatkan perlindungan asuransi pendidikan dengan menyiapkan santunan polis asuransi pendidikan melalui produk asuransi Blife Solusi Pintar. Nilai premi tahunan yang disiapkan adalah sebesar Rp10,7 juta selama 12 tahun, anak korban akan menerima uang pertanggungan Rp80 juta. Pembayaran premi selama 12 tahun akan menjadi tanggung jawab perusahaan. Ken