BNI Syariah menyediakan penyediaan layanan payroll gaji dan pembiayaan konsumtif pegawai PT Pupuk Iskandar Muda. Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo dan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda Husni Ahmad Zaki di Kantor Pusat BNI Syariah, Jakarta Selatan, 10 Juli 2020.
Melalui kerja sama dalam jangka lima tahun, BNI Syariah menyediakan solusi keuangan sesuai prinsip syariah melalui layanan payroll kepada segenap pegawai Pupuk Iskandar Muda, dilengkapi dengan fasilitas BNI Direct untuk mengakses rekeningnya dan/atau melakukan transaksi keuangan termasuk pembayaran gaji pegawai melalui jaringan internet. Selain itu, BNI Syariah juga melayani pembiayaan konsumer dan memberikan fasilitas kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card yang sesuai dengan prinsip syariah. Bagi segenap pegawai dan keluarga yang ingin merencanakan ibadah haji, umrah, maupun wisata halal, BNI Syariah memiliki produk Tabungan BNI Baitullah iB Hasanah.
Abdullah Firman Wibowo menyampaikan harapan, ke depan akan ada beberapa kerja sama lanjutan diantaranya adalah di pembiayaan korporasi, layanan valas, dan transaksi treasury. Potensi bisnis dari kerja sama ini adalah bisnis pengelolaan gaji pegawai PT Pupuk Iskandar Muda yaitu sekitar Rp8,5 miliar sampai Rp10 miliar per bulan. Selain itu ada juga potensi migrasi pembiayaan konsumer pegawai PT Pupuk Iskandar Muda ke BNI Syariah sebesar Rp21 miliar.
Saat penandatangan PKS ini, BNI Syariah memberikan value based reward berupa Assessment Al-Fathihah untuk 100 orang pegawai yang dipilih PT Pupuk Iskandar Muda. BNI Syariah juga menyerahkan 50 tabungan BNI Baitullah iB Hasanah untuk pegawai PT Pupuk Iskandar Muda.
Kerja sama ini merupakan salah satu wujud implementasi BNI Syariah terkait Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Dalam rangka memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh untuk bertransaksi syariah dan meningkatkan inklusi keuangan syariah. BNI Syariah atas dukungan BNI Group telah membuka tujuh Kantor Cabang Pembantu (KCP) Berbasis Syariah di Provinsi Aceh. “Dengan pembukaan KCP tersebut sampai saat ini kami dapat melayani masyarakat Aceh melalui 11 outlet di Aceh, yang terdiri atas dua Kantor Cabang (KC), sembilan kantor cabang pembantu (KCP), dan tiga payment point. Outlet ini memperkuat 24 unit layanan syariah (SCO) yang sebelumnya sudah beroperasi di seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh,” jelas Abdullah Firman Wibowo. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News