1
1

Bocoran Sri Mulyani Tentang UU P2SK

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. Pemerintah siap membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Pemerintah dan DPR saat ini sedang menyusun rancangan undang-undang PPSK,” ujarnya dalam pembukaan Profesi Keuangan Expo 2022, Senin, 10 Oktober 2022.

Tujuan dari penyusunan regulasi ini adalah untuk menciptakan sektor yang kuat. Sehingga di dalamnya akan terdapat peningkatan akses data keuangan, perluasan sumber pembiayaan jangka panjang, peningkatan daya saing dan efisiensi. Kemudian pengembangan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko dan meningkatkan perlindungan investor dan konsumen.

|Baca juga: Sri Mulyani Izinkan 4 BUMN Ini Right Issue

“Negara hanya akan bisa maju apabila sektor keuangan kuat. sektor keuangan akan menjadi tulang punggung dan aliran darah bagi perekonomian untuk bisa mencapai kemajuan secara sustainable,” jelasnya.

Dalam mencapai hal tersebut, kata Sri Mulyani dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas. Hal ini mengingat banyak aspek yang nantinya dikelola dan diawasi.

“Penguatan sektor keuangan dalam PPSK diharapkan dapat menghasilkan sektor keuangan yang makin dalam, makin maju, inovatif, efisien, inklusif dan tentunya sektor keuangan yang bisa dipercaya oleh investor dan masyarakat serta sektor keuangan yang stabil dan kuat,” terangnya.

“Cukup banyak hal yang akan diatur dalam UU ini. Mulai dari perbankan, pasar modal asuransi dan dana pensiun, fintech dan keuangan keberlanjutan, SDM serta pelaporan keuangan serta akses pembiayaan bagi UMKM,” papar Sri Mulyani.

Sri Mulyani berharap semua pihak terkait mengambil peran dalam masa pembahasan RUU PPSK.

“Karena begitu strategis dan luasnya pengaturan UU ini, saya berharap seluruh institusi dan elemen masyarakat akan ikut mendukung dan mengawal perwujudan omnibus law sektor keuangan ini,” pungkasnya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Argentina Ambruk, Utang Tembus Rp515 Ribu Triliun
Next Post Antoni Salim Masuk BUMI, Ini Fakta yang Harus Diperhatikan Investor

Member Login

or