BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Nota kesepahaman atau MoU antara BPJSTK dan Kadin ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di Menara Kadin Jakarta, 17 Oktober 2016.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, “Semua kerja sama yang kami jalin tentunya kami harapkan dapat didukung oleh semua pihak, terutama pada perusahaan atau pemberi kerja. Agar perlindungan bagi para pekerja mereka dapat dilaksanakan. Selain itu, risiko kerja yang timbul juga dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan”. Kerja sama ini antara lain mencakup sosialisasi bersama, program kerja bersama, serta dukungan Kadin Indonesia ke tingkat cabang untuk perluasan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi
Dikritik OJK soal Tata Kelola Investasi, Begini Respons Bos Taspen
Jumat, 26 September 2025
Asuransi
DAI Harap Ketua LPS Baru segera Perjelas Program Penjaminan Polis Asuransi
Jumat, 26 September 2025
Ekonomi