Media Asuransi – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2020 mengalami kenaikan 1,13 juta orang menjadi 27,55 juta orang dari posisi Maret 2020 sebanyak 26,42 juta orang akibat pandemi Covid-19.
Kepala BPS Suhariyanto menuturkan peningkatan jumlah penduduk miskin tersebut relatif lebih kecil dibandingkan dengan prediksi sejumlah lembaga internasional yang memperkirakan pandemi akan memicu kenaikan jumlah penduduk miskin sekitar 10,7 persen-11,6 persen.
Baca juga: Neraca Dagang Indonesia Januari 2021 Surplus US$1,96 Miliar
Kenaikannya pada September 2020 hanya 0,97 persen. Ini menunjukkan berbagai program perlindungan sosial yang dirancang pemerintah selama masa pandemi sangat membantu terutama lapisan bawah,” katanya saat jumpa pers secara virtual, Senin (15/02/2021).
Secara persentase penduduk miskin pada September 2020 tercatat sebesar 10,19 persen, meningkat 0,41 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen poin terhadap September 2019.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2020 sebesar 7,38 persen, naik menjadi 7,88 persen pada September 2020. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen, naik menjadi 13,20 persen pada September 2020.
Dibanding Maret 2020, jumlah penduduk miskin September 2020 perkotaan naik sebanyak 876.500 orang (dari 11,16 juta orang pada Maret 2020 menjadi 12,04 juta orang pada September 2020). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 249.100 orang (dari 15,26 juta orang pada Maret 2020 menjadi 15,51 juta orang pada September 2020).
Baca juga:
- Dana Kelolaan Reksa Dana Sepanjang Januari 2021 Turun Tipis
- Kebijakan Fiskal Diperkuat, Arah Pemulihan Ekonomi Didorong Lebih Cepat
Adapun, garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp458.947/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp339.004(73,87 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp119.943(26,13 persen).
Pada September 2020, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,83 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.216.714,-/rumah tangga miskin/bulan.
Pengangguran
Tak hanya berdampak pada tingkat kemiskinan, pandemi Covid-19 juga berdampak pada peningkatan pengangguran. Pada Agustus 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 7,07 persen atau naik 1,84 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019 yang sebesar 5,23 persen.
Sebanyak 29,12 juta penduduk usia kerja (14,28 persen) tercatat terdampak Covid-19 pada Agustus 2020 dengan rincian 2,56 juta penduduk menjadi pengangguran, 0,76 juta penduduk bukan angkatan kerja, 1,77 juta penduduk sementara tidak bekerja, 24,03 juta penduduk bekerja dengan pengurangan jam kerja (shorter hours).
Pada Agustus 2020 tercatat persentase pekerja setengah penganggur sebesar 10,19 persen atau terjadi kenaikan sebesar 3,77 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019 sebesar 6,42 persen. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News