Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berencana melakukan aksi membeli kembali saham atau buyback. Manajemen BRI telah menyiapkan dana hingga Rp3 triliun yang berasal dari kas internal. Perseroan akan menggunakan kas internal untuk buyback 2025 dengan berpedoman pada POJK 29/2023.
Untuk keperluan tersebut, Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham pada 11 Maret 2025. Eksekusi buyback dilakukan sehari setelah RUPS dan akan berlangsung selama satu tahun untuk berakhir pada 11 Maret 2026
|Baca juga: Nippon Indosari (Sari Roti) Raih Restu Buyback Saham
Dalam kesempatan tersebut, Perseroan juga menyatakan telah melaksanakan buyback dalam rangka Program Kepemilikan Saham Pekerja dan Direksi atau MESOP sejak tahun 2015. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perusahaan dalam jangka panjang.
Pada tahun 2015 dan 2020, BRI telah melaksanakan buyback saham saat harga-harga saham di Bursa Efek Indonesia berguguran karena efek tapering Federal Reserve (The Fed) dan pandemi Covid. Perseroan telah mengalihkan seluruh saham hasil buyback (treasury stock) tahun 2015 dan 2020, serta telah mengalihkan sebagian treasury stock tahun 2022 untuk Program Kepemilikan Saham.
|Baca juga: Rencana Buyback Saham FAP Agri (FAPA) Batal
Manajemen menyatakan aset dan ekuitas Perseroan akan turun sesuai dengan nilai aksi buyback. Namun pelaksanaan buyback tahun 2025 dan jumlah keseluruhan treasury stock yang dimiliki Perseroan tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News