1
1

Bursa Efek Indonesia Tunda Pemberlakuan Fitur Baru JATS

Ilustrasi. | Foto: Doc

Media Asuransi – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda pemberlakuan fitur baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) dari sebelumnya tanggal 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.

Hal ini menindaklanjuti masa transisi pemberlakuan ketentuan dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00108/BEI/12-2020 tanggal 4 Desember 2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dan diubah melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00061/BEI/07-2021 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Baca juga: Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) Catatkan Obligasi dan Sukuk Rp1,3 Triliun

Adapun fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain adalah perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan serta sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), sekaligus perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit, seperti keterangan tertulis Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Media Asuransi, Senin, 26 Juli 2021.

Selain itu, waktu perdagangan Efek Bersifat Ekuitas saat ini sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi dengan detail sebagai berikut: 

Baca juga: Manfaat Positif PPKM Darurat Bagi Kesehatan dan Keuangan

Pasar Reguler

26 Juli -3 Desember 2021:

Pra-pembukaan: 08.45.00 – 08.55.00

Sesi I: 09.00.00 – 11.30.00

Sesi II: 13.30.00 – 14.49.59

Pra-penutupan: 14.50.00 – 15.00.00

Pasca Penutupan: 15.05.00 – 15.15.00

6 Desember

Pra-pembukaan: 08.45.00 – 08.59.00

Sesi I: 09.00.00 – 11.30.00

Sesi II: 13.30.00 – 14.49.59

Pra-penutupan: 14.50.00 – 15.00.00

Random closing: 14.58.00 – 15.00.00

Pasca Penutupan: 15.01.00 – 15.15.00

Pasar Tunai

26 Juli – 3 Desember 2021

Sesi I: 09.00.00 – 11.30.00

6 Desember 2021

Sesi I: 09.00.00 – 11.30.00

Pasar Negosiasi

26 Juli – 3 Desember 2021

Sesi I: 09.00.00 – 11.30.00

Sesi II: 13.30.00 – 15.15.00

6 Desember 2021

Sesi I: 09.00.00 – 11.30.00

Sesi II: 13.30.00 – 15.30.00

Aha

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) Catatkan Obligasi dan Sukuk Rp1,3 Triliun
Next Post Terkait Bank Syariah, OJK akan Panggil Jusuf Hamka

Member Login

or