“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga pada saham-saham ini,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Oktober 2025.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI), PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS), dan PT SLJ Global Tbk (SULI) BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.