1

Catat! Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa di 2026

Ilustrasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kalender libur bursa untuk 2026 dengan total 239 hari perdagangan. Jadwal ini merujuk pada keputusan bersama pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama.

|Baca juga: Ini Profil dan Harta Anggito Abimanyu, Ketua DK LPS 2025-2030 yang Baru Terpilih

|Baca juga: Transformasi ke BSN, BTN Syariah Tambah 2 Jaringan Kantor di Aceh

Berikut daftar lengkap libur bursa pada 2026:

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026
  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
  • 23 Maret (Senin): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
  • 24 Maret (Selasa): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 Hijriah
  • 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
  • 31 Desember (Kamis): Libur Bursa

|Baca juga: Helen Wong Undur Diri dari Komisaris OCBC (NISP)

|Baca juga: Bank Himbara Dapat Dana Rp200 Triliun, LPS: Batas Jaminan Maksimal Rp2 Miliar!

Selain itu, BEI mencatat Idulfitri (21-22 Maret), Paskah (5 April), dan Hari Raya Waisak (31 Mei) tidak masuk kalender libur bursa karena jatuh pada akhir pekan. Jadwal libur bursa bisa berubah jika ada penyesuaian kalender Bank Indonesia atau pengumuman baru dari pemerintah.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sektor Perbankan Wajib Dilirik Investor saat Pelemahan Pasar Saham Berpotensi Berlanjut
Next Post 4 Saham Pilihan dan Target Harganya saat IHSG Rawan Jeblok ke 7.534

Member Login

or