1
1

Cekpremi.Com Hadirkan Proteksi Kesehatan Khusus Hadapi Virus Omicron

Pandemi virus Covid-19. | Foto: ist

Media Asuransi, JAKARTA – Indonesia telah memasuki gelombang ketiga Covid-19 karena varian Omicron memiliki tingkat penularan dan masa inkubasi virus lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya. Portal Cekpremi.com menyerukan perlunya persiapan dan pencegahan agar bisa bertahan menghadapi gelombang ketiga Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat harus lebih ditingkatkan lagi, mulai dari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Tak cuma dari sisi kesehatan, persiapan dari sisi keuangan juga sangat penting,” kata  Direktur Cekpremi.com, Ziko Goi, dalam keterangannya, Selasa, 22 Februari 2022.

Menurutnya, gelombang ketiga Covid-19 mengakibatkan pandemi semakin sulit diprediksi kapan berakhir, sebaiknya setiap individu juga sudah menyiapkan segala kemungkinan apabila terpapar. “Kita harus punya dana darurat dan proteksi kesehatan untuk melindungi dari risiko finansial apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

|Baca juga: Cekpremi Beri Diskon Asuransi Kendaraan Hingga 50 Persen

Ziko menambahkan, setiap individu juga harus mulai memprioritaskan asuransi yang bisa memberikan perlindungan di situasi seperti ini, misalnya asuransi kesehatan jenis hospital cash plan (HCP). Di portal Cekpremi.com, produk HCP yang tersedia yakni SIJI Corona Protection dari Simas Jiwa. Produk ini dapat memberikan manfaat apabila tertanggung terinfeksi virus Covid-19 atau meninggal dunia akibat Covid-19, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium swab PCR dan surat keterangan dokter.

“Produk ini menawarkan empat macam premi mulai dari Rp367 ribu hingga Rp1.468.000, dengan manfaat uang pertanggungan mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta, serta santunan meninggal dunia akibat Covid-19 hingga Rp25 juta,” ungkapnya.

Ziko berpesan, memilih manfaat asuransi kesehatan terbaik harus disesuaikan dengan kondisi kesehatan saat ini. Bahkan, bagi pekerja berstatus kepala keluarga, sebaiknya melengkapi diri dengan asuransi jiwa untuk melindungi kondisi finansial keluarga. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jokowi Batal Luncurkan Program JKP
Next Post Peringatan Hari Ulang Tahun BCA ke-65

Member Login

or