1
1

Cermati.com Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

   Cermati.com, marketplace produk keuangan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan layanan digital khusus pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan kepesertaan mandiri yang termasuk dalam segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri yang berprofesi sebagai supir gojek, pedagang, buruh bangunan, dan berbagai profesi mandiri lainnya.

  Layanan digital BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mempermudah para pekerja di seluruh Indonesia agar bisa menikmati kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Adapun kerja sama ini merupakan salah satu bentuk dukungan Cermati.com terhadap peningkatan program perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.

  Direktur Cermati.com Andhy Koesnandar mengatakan bahwa pihaknya bangga dapat bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan awareness pentingnya program asuransi sosial, keanggotaan, serta penggunaan program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kami percaya pelayanan digital Cermati.com bisa mempermudah masyarakat untuk mengenal, mendaftar dan menggunakan program sosial BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam keterangan resmi, 28 Januari 2019.

   Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengungkapkan bahwa dengan terbukanya jalinan kerja sama ini nantinya masyarakat semakin dimudahkan. Karea makin banyak layanan tersedia untuk memfasilitasi proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan tentunya semakin memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia.

   Keunggulan layanan platform Cermati.com adalah pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari lima menit sajaadanya fitur reminder guna mengingatkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan bila pembayaran iurannya hampir jatuh tempo. Adapun program yang ditawarkan bagi pekerja mandiri meliputi program jaminan kecelakaan kerja (JKK), program jaminan kematian (JKM), dan program jaminan hari tua (JHT). Lebih lengkap lagi, masyarakatdapat menggunakan simulasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan iuran paket BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan berdasarkan penghasilan bulanan merekaKen

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kementerian BUMN Dorong BTN Naikkan Target Penyaluran KPR
Next Post Laba Bank Mandiri Tembus Rp25 Triliun

Member Login

or