PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) Luncurkan produk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Smart Rate dengan bunga (ujrah) yang transparan sejak awal dan berlaku sepanjang masa pinjaman. Head of Retail Product CIMB Niaga Budiman Tanjung di Jakarta, 3 Juli 2019 mengatakan, KPR Smart Rate merupakan inovasi CIMB Niaga untuk meningkatkan pesanan KPR di tengah pasar yang masih menantang. Nasabah dapat menikmati bunga mengambang (floating) yang ditentukan sejak awal perjanjian kredit. “Melalui KPR Smart Rate kami siapkan pilihan produk sesuai kebutuhan mereka. Dengan mengetahui perkiraan bunga yang harus dibayar sejak awal, nasabah tidak perlu khawatir dengan bunga KPR yang tiba-tiba melonjak,” katanya.
Skema pricing yang digunakan dalam program ini mengacu pada suku bunga Sertifikat Bank Indonesia atau Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBI/SBIS) ditambah bunga bank. CIMB Niaga menawarkan dua skema KPR Smart Rate, yaitu spesial dan reguler baik konvensional maupun syariah. KPR Smart Rate Spesial memberikan skema pricing mengacu SBI/SBIS +2 persen untuk pembelian properti baru dan take over serta 3 persen untuk multiguna, top up, dan renovasi. Bunga tersebut diberikan dengan tenor pinjaman minimal lima tahun. Nasabah juga diberikan keistimewaan bebas biaya penalti jika ingin melunasi pinjaman setelah dua tahun berjalan.
Dengan adanya KPR Smart Rate diharapkan dapat meningkatkan kinerja pembiayaan perumahan CIMB Niaga di semester kedua 2019. Per akhir Maret 2019, CIMB Niaga telah menyalurkan KPR senilai Rp31,03 triliun, naik 13,1 persen dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp27,44 triliun. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News