1
1

Covid-19 Melandai, Naik Signifikan Penetrasi Asuransi Jiwa Tembus 8 Persen

Media Asuransi, Jakarta– Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 58 perusahaan asuransi jiwa pada paruh pertama tahun 2022. Sampai semester I-2022, industri asuransi jiwa telah memberikan perlindungan kepada 73,9 juta orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan  11,86 juta orang jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Seiring dengan peningkatan tersebut, industri asuransi jiwa semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang mencapai Rp83,93 triliun,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon  di acara paparan Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2022 di Jakarta, Selasa, (6/9).

Budi  menjelaskan bahwa kenaikan total tertanggung dapat dilihat dari dua sisi. Pertama kenaikan total tertanggung kumpulan sebesar 23,7% menjadi 51,96 juta orang, yang mencerminkan membaiknya hampir seluruh sektor ekonomi sehingga permintaan akan perlindungan asuransi dari pelaku usaha untuk para karyawannya semakin meningkat.

|Baca juga: Premi Asuransi Bertambah Rp21,8 Triliun di Juli 2022

“Di sisi lain, total tertanggung perorangan sebesar 21,94 juta orang atau setara dengan peningkatan 1,91 juta orang secara year on year, merupakan bentuk kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya proteksi asuransi untuk  perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang,” paparnya.

Budi Tampubolon mengatakan bahwa untuk pertama kalinya penetrasi asuransi jiwa terhadap jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai angka delapan %. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat kepada industri asuransi jiwa semakin meningkat, di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan kenaikan inflasi. “Tantangan tersebut berpotensimenekan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa,” jelas Budi.

Selanjutnya, Budi menambahkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi jiwa juga terlihat melalui pendapatan premi reguler yang meningkat sebesar 1,3% menjadi Rp49,7 triliun.

“Meskipun secara keseluruhan pendapatan industri asuransi jiwa tertekan akibat dari menurunnya pendapatan premi tunggal, namun meningkatnya pendapatan premi regular mampu mengindikasikan bahwa masyarakat semakin mengerti fungsi proteksi jangka panjang dari produk asuransi jiwa. Selain itu, bagi perusahaan peningkatan pendapatan premi reguler sangat disambut baik untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan,” lanjut Budi.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Marsh McLennan Agency (MMA) Akuisisi Steinberg & Associates Inc.
Next Post OJK Pastikan Restrukturisasi Kredit akan Diperpanjang

Member Login

or