1
1

Covid-19 Tembus 1 Juta Kasus, Kemenkeu Indikasikan Ada Kebutuhan Anggaran Mendesak

Media Asuransi – Satgas Covid-19 mengumumkan, Indonesia mengalami lonjakan Covid-19, dimana per 26 Januari 2021 sudah tembus diatas satu juta kasus. Menyikapi tingginya lonjakan kasus Covid-19, Kementerian Keuangan mengindikasikan adanya kebutuhan anggaran mendesak untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan peningkatan kasus Covid-19 yang sudah tembus 1 juta memungkinkan adanya tambahan kebutuhan mendesak untuk penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp76,7 triliun.

“Kenaikan jumlah kasus Covid-19 yang sudah diatas 1 juta, sudah diputuskan Presiden Ada tambahan kebutuhan yang mendesak untuk Penanganan dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga:

Dalam rinciannya, Sri Mulyani menyebutkan  untuk bidang kesehatan, tambahan anggaran kebutuhan mendesak tersebut sebesar Rp14,6 triliun, yang meliputi biaya perawatan pasien Covid-19, pemberian santunan kematian tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi publik penanganan kesehatan.

Anggaran mendesak lainnya adalah untuk perlindungan sosial sebesar Rp36,6 triliun meliputi tambahan program prakerja, diskon listrik, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai. Sisanya sebesar Rp25,5 triliun adalah untuk dukungan pelaku UMKM dan dunia usaha terdiri atas subsidi bunga UMKM KUR, subsidi bunga UMKM non KUR, IJP UMKM, IJP korporasi, pembebasan rekening minimum dan abodemen listrik.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan pendanaan untuk kegiatan mendesak tahun ini akan dipenuhi melalui refocusing atau realokasi belanja Kementerian/ Lembaga (K/L) termasuk TKDD yang telah dilakukan pemerintah sesuai dengan arahan Presiden. Dimana dalam arahannya, Presiden meminta agar kebutuhan mendesak ini difokuskan pada belanja non-prioritas, penyesuaian pada belanja barang dan belanja modal non operasional yang akan diselesaikan pada Februari agar pelaksanaan pemulihan ekonomi dapat segera berjalan.

“Kebijakan lainnya adalah refocusing atau realokasi belanja untuk menjaga defisit sesuai masukan dari DPR serta mengoptimalkan pembiayaan 2021. Optimalisasi pembiayaan 2021 dilakukan melalui penggunaan Silpa PEN 2020 sesuai amanat UU APBN 2021 dan memanfaatkan sumber pembiayaan murah untuk mendukung program vaksinasi,” jelasnya.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, Pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp553,1 triliun yang fokus dalam empat bidang, meliputi meliputi bidang kesehatan Rp104,7 triliun, perlindungan sosial Rp150,96 triliun, program prioritas Rp141,36 triliun, serta UMKM dan pembiayaan korporasi Rp156,06 triliun.

Sri Mulyani menambahkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan. Insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi Rp553,1 triliun karena pihaknya masih dalam proses melakukan estimasi awal yang bergantung pada Wajib Pajak (WP).

“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP-nya,” pungkas Sri Mulyani. One

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kemenkeu: LPI Akan Mendapatkan Treatment Perpajakan Khusus
Next Post Erdikha Sekuritas: IHSG Cenderung Menguat Terbatas

Member Login

or