Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyatakan optimisme tinggi terhadap prospek industri asuransi setelah pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 senilai Rp16,23 triliun dan mengucurkan dana Rp200 triliun ke bank-bank Himbara.
Sebanyak dua kebijakan ini diyakini bakal menggerakkan perekonomian sekaligus memperluas pasar bagi industri asuransi di Indonesia.
Ketua DAI yang juga Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Yulius Bhayangkara mengatakan kedua langkah pemerintah tersebut menciptakan harapan baru terutama pada industri asuransi di tengah perlambatan ekonomi global.
|Baca juga: Survei Prudential: 93% Pasien di Indonesia Menunda Perawatan Layanan Kesehatan
|Baca juga: Bos BI Bilang Begini soal Keputusan Purbaya Pindahkan Rp200 Triliun kepada Himbara
Menurutnya masuknya dana jumbo ke sektor perbankan akan mempercepat penyaluran kredit di sektor produktif, sementara paket stimulus diarahkan ke UMKM, sektor padat karya, hingga program magang berbayar bagi mahasiswa.
“Dengan adanya paket stimulus dan kucuran dana Rp200 triliun, kami di industri asuransi tentu melihat optimisme baru. Tapi optimisme saja tidak cukup, harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata agar efeknya benar-benar terasa di perekonomian,” ujar Yulius, kepada Media Asuransi dikutip Jumat, 19 September 2025.
Yulius menjelaskan pergerakan ekonomi dari sektor UMKM dan padat karya berpotensi memunculkan permintaan tinggi terhadap produk asuransi. Misalnya, pembangunan pabrik dan pembelian mesin akan meningkatkan kebutuhan asuransi aset dan kebakaran, sementara perekrutan tenaga kerja memicu permintaan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja.
|Baca juga: OJK Diminta Awasi Bank Himbara Lebih Ketat, Ada Apa?
|Baca juga: Respons Sidang KPPU, AFPI: 97 Platform Tolak Tuduhan Penetapan Harga
Selain itu, penyaluran kredit dalam jumlah besar ke pembiayaan kendaraan bermotor, properti, maupun kanal pembiayaan digital seperti fintech dan leasing akan mendorong penjualan asuransi jiwa kredit dan asuransi kredit.
“Begitu ekonomi bergerak, kebutuhan perlindungan asuransi di berbagai lini juga akan ikut melonjak. Inilah momentum yang harus dimanfaatkan,” tegas Yulius.
Ia menambahkan industri asuransi tidak boleh hanya menunggu, tetapi harus proaktif mempersiapkan kapasitas bisnis, mulai dari tim pemasaran hingga layanan klaim. “Jangan sampai dana Rp200 triliun dan stimulus 8+4+5 ini bergerak, tapi industri asuransi hanya jadi penonton. Kita harus terlibat di semua sektor ekonomi yang digerakkan pemerintah,” ujarnya.
Yulius menilai apabila kebijakan ini dieksekusi tepat sasaran, dampaknya bukan hanya pada peningkatan premi asuransi, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian. Optimisme, menurutnya, adalah modal penting untuk mendorong investasi dan memacu pertumbuhan.
“Yang bahaya justru kalau tidak ada optimisme. Orang akan memilih menyimpan uangnya, bahkan beralih ke emas, dan itu tidak akan mendorong perputaran ekonomi,” katanya.
|Baca juga: Direksi Soho Global Health (SOHO) Dirombak, Siapa Saja Pemain Barunya?
|Baca juga: Bos BI Bilang Begini soal Keputusan Purbaya Pindahkan Rp200 Triliun kepada Himbara
Dengan kebijakan ini, DAI berharap seluruh pemangku kepentingan industri asuransi dapat mempersiapkan strategi sejak dini, sehingga pertumbuhan ekonomi dan industri asuransi bisa berjalan beriringan menuju pemulihan yang lebih kuat pada 2025.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News