Direktur Operasional dan Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto (ketiga dari kanan) dan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito, memegang mock-up Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah iB Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) yang baru diluncurkan oleh Bank Danamon pada acara expo IB Vaganza di Balikpapan, Kalimantan Timur, 5 April 2019. PPR Syariah dengan Akad MMQ ini dapat digunakan untuk pembiayaan properti rumah, ruko atau rukan baru ataupunsecond, properti indent, pembiayaan kavling siap bangun dan juga pembiayaan multiguna (KMG). Selain itu juga dapat digunakan untuk pembiayaan refinancing atau take over.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News