1
1

Danantara Pelajari Kemungkinan Jadi Pemegang Saham BEI

CEO Danantara Rosan Roeslani di Gedung Bursa Efek Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Dana Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia setelah selesai Demutualisasi Bursa.

|Baca juga: Eastsprings Investments: MSCI Overhang Masih Menekan Pergerakan Pasar Saham

“Kami akan terlebih dahulu mempelajari berbagai kriteria investasi sebelum menentukan besaran kepemilikan yang akan diambil,” ujarnya kepada wartawan di BEI, dikuitp Senin, 2 Februari 2026.

Demutualisasi adalah proses pengubahan struktur BEI dari organisasi berbasis keanggotaan (SRO) menjadi entitas perusahaan yang sahamnya dapat dimiliki oleh berbagai pihak, termasuk publik dan investor institusi, baik dari dalam maupun luar negeri.

|Baca juga: IHSG Masih Terkoreksi Tajam di Awal Pekan

Selama ini pemegang saham BEI adalah para perusahaan sekuritas yang menjadi Anggota Bursa (AB). Sementara AB adalah pelaku perantara perdagangan efek yang juga diawasi BEI.

Tujuan utama dari langkah ini adalah menghindari konflik kepentingan antara pengelola bursa dan anggotanya, serta memperkuat tata kelola dan transparansi pasar modal.

Menurut Rosan, skema pemisahan antara anggota dan kepemilikan bursa merupakan praktik umum yang telah diterapkan di berbagai bursa efek dunia.

|Baca juga: Pasar Modal Bergejolak, Komisi XI Minta Polemik Free Float Tidak Dianggap Sepele!

Rosan menyatakan pihaknya masih akan mengkaji porsi kepemilikan yang ideal sebelum mengambil keputusan investasi.

Kepemilikan saham Danantara, sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF), di Bursa, jelasnya, mengacu pada SWF dari berbagai negara yang juga memiliki porsi kepemilikan di bursa efek mereka masing-masing.

Rosan menyebut kepemilikan saham SWF di bursa sebuah negara berkisar 15 persen sampai 30 persen, bahkan ada yang lebih dari angka itu. Ia juga menilai bahwa keterlibatan lembaga asing dalam struktur kepemilikan bursa merupakan hal yang wajar dan sesuai praktik global.

Editor: Irdiya Setiawan 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post InJourney Perkuat Pariwisata Bali dan Nusa Tenggara

Member Login

or