Media Asuransi, JAKARTA – PT Danantara Aset Management (Persero) memberikan suntikan dana sebesar Rp6,65 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Berdasarkan keterbukaan informasi publik dikutip Garuda Indonesia, Rabu, 25 Juni 2025, dari total dana suntikan tersebut sebesar Rp4,83 triliun akan perseroan pinjamkan ke Citilink sehingga nilai bersih yang diterima Garuda Indonesia adalah Rp1,82 triliun.
|Baca juga: Garuda Indonesia Raih Peringkat Tertinggi Ketepatan Waktu Dunia Versi OAG
Suntikan dana dari Danantara tersebut terkait dengan permohonan restrukturisasi yang diajukan oleh manajemen Garuda ke pemegang saham perseroan pada 21 Mei 2025. “Perseroan telah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN berdasarkan kewenangan selaku Wakil Pemerintah Pusat yang tertuang tanggal 23 Juni 2025 perihal Persetujuan Restrukturisasi dalam rangka Penyehatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.”
Latar belakang dari suntikan dana oleh Danantara ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha Garuda Indonesia. Paska restrukturisasi penyelamatan perseroan yang telah dilakukan di tahun 2022, perseroan secara konsolidasi maupun secara induk menunjukkan tren positif dari sisi kinerja operasional.
|Baca juga:Ditopang Layanan Umrah, Garuda Indonesia (GIAA) Catat Pendapatan Melesat 92% di Kuartal I
Namun demikian, meskipun sudah terlihat perbaikan kinerja operasional & finansial paska restrukturisasi penyelamatan, perseroan masih memiliki beberapa kendala yang menghambat penyehatan perseroan yaitu pertama, perseroan telah mencatatkan ekuitas negatif selama 3 tahun terakhir, yang mana hal ini berdasarkan Peraturan PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus Tahun 2025 jo. Peraturan BEI Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Tahun 2024, menempatkan perseroan pada potensi suspensi efek yang dapat berujung pada pembatalan pencatatan efek perseroan (delisting).
Kedua, kondisi Maintenance Rescheduling & Backlog mempengaruhi serviceability pesawat perseroan dan PT Citilink Indonesia sehingga meningkatkan kebutuhan biaya maintenance di tahun 2025, yang sebagian besar merupakan carry over dari tahun sebelumnya.
Ketiga, kondisi penurunan servicability pesawat tersebut mempengaruhi pendapatan perseroan sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan biaya diluar operasional, seperti biaya sewa pesawat yang grounded, biaya bunga, dan lainnya.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News