Media Asuransi, JAKARTA – Belakangan isu soal dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia kian banyak. Industri fintech pun menjadi salah satu yang rentan diserang oleh para penjahat siber.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Pandu Sjahrir, mengatakan aturan yang saat ini masih dalam bentuk Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP) bagus untuk melindungi data masyarakat dari kasus kebocoran-kebocoran yang kini terjadi.
Baca juga: Emisi SUN dalam Rangka PPS Catatkan Rekor Terbesar
Iya itu kan ada Undang-Undang privasi mau keluar sebentar lagi, itu bagus kok untuk menjaga itu semua,” kata dia ditemui usai acara Semangat Kolaborasi: Akselerasi Ekonomi Digital Indonesia di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dari asosiasi sendiri, ia melihat memang tidak ada yang sempurna. Tapi yang terpenting adalah perusahaan fintech menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
Baca juga: BEDAH SAHAM: Mengintip Prospek Menarik Telkom (TLKM)
Dari industri pun juga harus selalu memperbaiki dan berjalan dinamis. “Tapi mindset-nya adalah satu, menjaga kepercayaan,” tegasnya.
Satu yang menjadi fokus utama dari Pandu yakni soal fraud atau kecurangan. Menurutnya fraud itu bisa saja menyangkut ke semua fintech.
“Banyak sekali, dan juga nanti isu soal investasi bodong, itu semua menyangkut fintech. Nanti digital banking ada juga isu digital banking. Bagaimana kita treat itu,” pungkasnya. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News