Media Asuransi, JAKARTA – Para demonstran penolak Revisi Undang-Undang Pilkada disemprot water canon dan mendapatkan tembakan gas air mata oleh Aparat Penegak Hukum (APH), di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
|Baca juga: Asuransi Tri Pakarta Rayakan HUT ke-46
“Buka-buka pintunya, buka pintunya sekarang juga,” ujar para pendemo.
Tidak berlangsung lama, para pendemo mendapatkan semprotan water canon dan ditembaki gas air mata oleh para petugas keamanan.
|Baca juga: BRI Insurance Serahkan Klaim Rp81,79 Juta untuk Korban Kebakaran di Probolinggo
|Baca juga: Wajib Waspada, Industri Keuangan Jadi Target Utama Serangan Siber Pemerasan!
Sebelumnya, para demonstran telah membobol pintu belakang DPR arah Senayan-Palmerah.
Di lain sisi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku rapat paripurna tidak dapat dilakukan sebab ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” pungkas Dasco.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News