1
1

Dewan Asuransi Selandia Baru Dukung Penuh Reformasi Asuransi Demi Konsumen dan Industri

Ilustrasi. Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Dewan Asuransi Selandia Baru (ICNZ) memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah reformasi komprehensif dalam undang-undang asuransi negara tersebut. ICNZ menyatakan kepuasannya atas diperkenalkannya Rancangan Undang-Undang Kontrak Asuransi, menggambarkannya sebagai langkah yang sangat diantisipasi dan tertunda.

Dilansir dari laman Insurance Asia, Rabu, 8 Mei 2024, Kepala Eksekutif ICNZ Kris Faafoi mengapresiasi upaya Menteri Perdagangan dan Konsumen Andrew Bayly dalam memodernisasi kerangka hukum asuransi Selandia Baru.

Faafoi menekankan pentingnya menyelaraskan undang-undang asuransi negara ini dengan praktik terbaik internasional untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan dalam sektor tersebut.

Menurut Faafoi, undang-undang asuransi saat ini sudah usang dan tidak lagi memenuhi kebutuhan zaman. Namun, dengan diperkenalkannya rancangan undang-undang baru, diharapkan akan terjadi penyederhanaan dan pembaruan yang signifikan, memberikan manfaat baik bagi perusahaan asuransi maupun konsumen.

|Baca juga: Bank Mega Syariah Bidik Pembiayaan Pemilikan Rumah Tumbuh 50% di 2024

Selain itu, Faafoi juga menyoroti kompleksitas reformasi tersebut, dengan menekankan perlunya pendekatan yang seimbang untuk memperkuat perlindungan konsumen sambil mempertahankan keadilan dan kepastian dalam industri asuransi.

Industri asuransi sendiri menyambut baik rencana implementasi rancangan undang-undang baru dalam tiga tahun ke depan. Hal ini dianggap sebagai langkah yang progresif dan memberikan kepastian bagi pelaku industri.

Tidak hanya memberikan dukungan, ICNZ juga berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintah dan regulator dalam menyusun regulasi yang koheren dan menguntungkan bagi semua pihak terkait.

Mereka berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan kejelasan dan kepastian jangka panjang dalam regulasi asuransi, yang dianggap memiliki peran krusial dalam kesejahteraan ekonomi Selandia Baru.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sun Life Luncurkan Perlindungan Penyakit Kritis Berbasis ESG
Next Post BI dan MUI Kembangkan Digitalisasi Ekonomi Keuangan Syariah

Member Login

or