Media Asuransi, JAKARTA – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk telah menambah plafon fasilitas pinjaman kepada anak usahanya yaitu PT DSST Mas Gemilang sebesar US$425 juta dan memperpanjang jangka waktu hingga 31 Desember 2029.
Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa Susan Chandra menerangkan bahwa pada tanggal 23 April 2024, perseroan menandatangani perubahan perjanjian pinjaman kepada PT DSST Mas Gemilang (DSST MG), entitas anak, sehubungan dengan penambahan plafon fasilitas pinjaman menjadi sampai dengan sebesar US$425 juga dan perpanjangan jangka waktu hingga 31 Desember 2029.
|Baca juga: Rencana Emisi Obligasi & Sukuk Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Diganjar Peringkat idAA
“Syarat dan ketentuan lain dari perjanjian pinjaman ini tetap berlaku dan mengikat,” katanya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 26 April 2024.
Menurut dia, perubahan perjanjian pinjaman ini diberikan antara lain untuk mendukung kebutuhan modal kerja DSST MG – akad mudharabah dengan DSST MG sehubungan dengan penyaluran dana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024, dengan dana yang diberikan kepada DSST MG sampai dengan Rp105 miliar sesuai dengan rencana penggunaan dana Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap I Tahun 2024, yang diungkapkan pada Prospektus.
“Penandatanganan perubahan perjanjian pinjaman dan akad mudharabah ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan,” jelas Susan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News