1
1

Diberhentikan Bupati Manggarai Akibat Demonstrasi, 249 Nakes Ternyata Hanya Musyawarah

Ilustrasi. | Foto: farmalkes.kemkes.go.id

Media Asuransi, JAKARTA – Nasib kurang baik yang menimpa 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai menarik perhatian dari Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Pasalnya, pemecatan yang dilakukan oleh Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit terhadap 249 nakes dinilai menjadi kemunduran bagi sebuah negara demokrasi.

Edy menyebutkan hal ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah. “Ini kemunduran bagi negara demokrasi. Orang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak tapi diintimidasi dengan cara tidak diperpanjang SPK-nya,” kata Edy, dalam keterangan resminya, Selasa, 16 April 2024.

Adapun Bupati Manggarai tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) nakes yang masih berstatus honorer. Adapun 249 nakes yang diberhentikan sebagian besar yang mengikuti aksi demonstrasi guna menuntut penambahan kapasitas kursi PPPK dan kenaikan gaji. Aksi ini dinilai oleh pemerintah daerah setempat sebagai bentuk ketidakloyalan nakes.

AMR, salah satu nakes yang terdampak dari pemecatan ini mengatakan, kondisi sebenarnya yang terjadi adalah tidak ada demonstrasi yang dilakukan. Nakes hanya melakukan musyawarah bersama anggota DPR untuk bertukar pikiran dengan penyampaian aspirasi yang diwakili oleh 25 orang nakes.

|Baca juga: Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi saat Konflik di Timur Tengah Kian Membara

“Kami hanya melakukan musyawarah, pada 12 Maret kami datang untuk bertemu anggota DPR. Ada 25 orang yang masuk ke dalam ruangan dan sisanya menunggu dengan tenang di luar, tidak ada demonstrasi dan tindakan onar. Selain itu, upah dari Januari hingga pemecatan ini terjadi belum dibayarkan,” ujarnya, kepada Media Asuransi, Selasa 16 April 2024.

Ia menambahkan dari 249 nakes yang diberhentikan, rata-rata nakes ini telah mengabdi selama delapan hingga 15 tahun. Adapun aspirasi yang ditekankan oleh para nakes adalah penambahan kuota PPPK.

“Yang ikut ini rata-rata sudah bekerja selama delapan sampai 15 tahun. Padahal kami hanya ingin mendapatkan apresiasi dengan penambahan kuota PPPK. Kami datang dengan baik-baik, bahkan pada saat pulang juga baik-baik, tetapi anehnya, kami malah dipecat setelah kejadian ini,” imbuhnya.

Selain itu, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto khawatir pemecatan ini akan berdampak langsung pada layanan kesehatan yang akan diterima oleh masyarakat. Edy menyebutkan jika masalah ini dibiarkan berlarut maka akan menjadi masalah.

“Untuk itu harus segera diatasi masalah ini. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipanggil kembali,” ucapnya.

Dia khawatir pemecatan ini akan memengaruhi penilaian dalam pengangkatan PPPK. Dirinya menilai tuntutan nakes ini merupakan hal yang wajar. Apalagi mereka sudah mengabdi beberapa tahun. Sehingga tidak seharusnya kepala daerah memberikan reaksi yang berlebihan.

“Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?” ungkap Edy.

Ia mengingatkan seharusnya pemerintah daerah maupun pusat memiliki peta persebaran tenaga kesehatan. Dalam hal ini termasuk dengan masalah kesehatan yang kerap melanda daerah tersebut. Sehingga akan diketahui kebutuhan tenaga kesehatan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Pemerintah juga bisa menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan kesehatannya dan diselaraskan dengan kemampuan fiskalnya. “Hal seperti ini perlu political will. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi tidak mendapatkan haknya dengan layak untuk kehidupan maupun peningkatan kapasitas kemampuan,” ungkap Edy.

Adapun hingga berita ini diterbitkan, pihak dari Dinas Kesehatan Manggarai Tengah belum memberikan jawaban kepada Media Asuransi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi saat Konflik di Timur Tengah Kian Membara
Next Post Bunga Sedap Malam, Biar Mahal Tetap Diincar

Member Login

or