Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyelenggarakan Digital Bank Summit 2024 yang mengangkat tema “Bergerak Bersama dalam Ekosistem Keuangan Digital’’. Melalui kegiatan ini, AFTECH bersama regulator, pemerintah, perusahaan penyelenggara fintech, dan ekosistem perbankan digital berupaya menciptakan inovasi yang mendorong inklusi keuangan nasional.
Digital Bank Summit 2024 menyoroti inovasi dan transformasi digital di sektor perbankan melalui kolaborasi bersama fintech. Empat panel diskusi dihadirkan untuk mendiskusikan isu terkini sistem pembayaran dan perbankan digital, inovasi fintech, serta potensi sinergi yang diharapkan dapat membantu dalam pembentukan kebijakan, pengembangan produk, dan strategi inklusi keuangan yang lebih efektif.
|Baca juga: AFTECH Berkolaborasi dengan INFINITY Tingkatkan Literasi Keuangan dan Telenta Digital Generasi Muda
Wakil Ketua Umum II AFTECH, Aldi Haryopratomo, dalam welcoming remarks-nya menjelaskan bahwa perbankan digital merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ekosistem keuangan Indonesia saat ini.
“Perbankan digital tidak hanya menjadi tren, tetapi telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan kita. AFTECH berkomitmen untuk terus memperkuat advokasi kebijakan, meningkatkan kolaborasi antara industri fintech dan perbankan, serta mengedepankan keamanan data”, ujar Aldi dalam keterangan resmi, Kamis, 25 Juli 2024.
Aldi menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci untuk dapat menjangkau kelompok masyarakat Indonesia yang masih unbanked dan underbanked. Selain memberikan alternatif bagi peningkatan inklusi, sinergi layanan fintech dan bank digital juga turut mendorong inovasi produk jasa keuangan yang dapat meningkatkan pendalaman pasar keuangan di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, dalam sesi keynote remarks-nya menyampaikan bahwa Bank Indonesia sebagai regulator mendukung inovasi yang bertanggung jawab dan memperkuat kerangka keamanan siber. Dia menegaskan bahwa peningkatan transaksi digital banking yang signifikan, menunjukkan bahwa langkah-langkah regulasi dan pengawasan yang efektif dapat memperkuat ekosistem perbankan digital.
|Baca juga: AFPI, AFTECH, dan KADIN Dukung Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal
“Di samping kebijakan yang proaktif dan friendly terhadap inovasi, upaya lain dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran melalui penguatan infrastruktur digital, penguatan regulasi dan pengawasan yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar, penguatan keamanan siber dan perlindungan konsumen, edukasi dan literasi keuangan digital pada masyarakat guna meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menggunakan layanan secara bijak dan aman, serta melakukan kolaborasi dan sinergi antara regulator pelaku industri dan masyarakat”, jelas Juda Agung.
Perkembangan industri ini terpantau pada transaksi digital banking yang berdasar data Bank Indonesia tumbuh sebesar 34,49 persen year on year (yoy), mencapai 5.363 juta transaksi. Adapun transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 39,24 persen (yoy), mencapai 3.958,53 juta transaksi. Sementara itu, transaksi QRIS tumbuh 226,54 persen yoy, dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta, yang didominasi oleh UMKM.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang transformasi perbankan digital di Indonesia.
“Kolaborasi antara regulator, perbankan, dan teknologi sangat penting untuk membangun ekosistem perbankan digital yang aman dan inklusif di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dari sisi tata kelola, risk management, prudential, dan perlindungan konsumen,” tegas Mirza Adityaswara.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News