1
1

Dirjen Bea Cukai Harap Pembangunan KIHT Dapat Menekan Penyebaran Rokok Ilegal

Ilustrasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI meninjau pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di kawasan Sumenep. Pemerintah berharap proyek tersebut dapat menekan penyebaran rokok ilegal.

“Dengan adanya KIHT ini, diharapkan akan memudahkan pengawasan sehingga dapat menekan produksi dan penjualan rokok ilegal serta menciptakan kondisi industri yang sehat,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat, 3 Februari 2023.

Menurut Askolani, banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT, diantaranya adalah pengecualian dari ketentuan memiliki luas paling sedikit dua ratus meter persegi untuk lokasi, bangunan, atau tempat berusaha, kegiatan dalam menghasilkan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama oleh pengusaha pabrik yang berada dalam satu KIHT, serta diberikan fasilitas penundaan pembayaran pita cukai.

|Baca juga: Luar Biasa, dalam 3 Bulan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp108,38 Triliun

Dalam hal pengawasan rokok ilegal, Askolani menyebutkan di tahun 2022, Bea Cukai khususnya Provinsi Jawa Timur telah menangani 4.386 surat bukti penindakan BKC hasil tembakau. Dari penindakan rokok ilegal tersebut, jumlah potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp103,49 miliar.

Adapun untuk penerimaan di bidang cukai, realisasi penerimaan cukai wilayah Jawa Timur di tahun 2022 mencapai Rp135,16 triliun atau 102,6% dari target yaitu sebesar Rp131,67 triliun.

Tercatat jumlah pabrik rokok terdaftar di wilayah Jawa Timur sebanyak 754 pabrik dengan jenis produk hasil tembakau yang mendominasi di Jawa Timur adalah sigaret kretek tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Tembakau Iris (TIS), Rokok Elektrik (REL), homogenized tobacco leaf (HTL), sigaret putih mesin (SPM), rokok daun/klobot, cerutu, dan sigaret putih tangan (SPT).

Jumlah pabrik rokok di Madura sendiri yang beroperasi sampai dengan Desember 2022 sejumlah 108 pabrik dengan total produksi rokok sebanyak 3.323 juta batang.

“Kami berharap dengan dibangunnya KIHT ini, akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat. Semoga KIHT menjadi kawasan industri yang terintegrasi, bukan hanya dalam pengolahan hasil tembakau, tetapi juga berdampak pada potensi sumber daya di sekitarnya,” tutur Askolani.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Menkeu: APBN Hadir untuk Dorong Perekonomian Madura Raya
Next Post The Hanover Mengalami Kerugian di KuartalIV/2022 Sebesar US$11,6 Juta
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or