1
1

DPR Sepakat Mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU, Fraksi Demokrat dan PKS Sepakat Menolak

Rapat Paripurna DPR RI. | Foto: Youtube DPR RI

Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakati Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU), dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa, 21 Maret 2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, diwarnai dengan banyaknya interupsi hingga aksi walk out yang dilakukan oleh Fraksi PKS.

Adapun 2 Fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS, Fraksi Demokrat menyatakan mereka menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU. Sementara itu, Fraksi PKS juga menggunakan hak mereka untuk melakukan interupsi.

Setelah, menyuarakan interupsi mereka, Fraksi PKS lebih memilih melakukan walk out. Meski mendapat respons demikian, Puan tetap mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

|Baca juga: DPR Harus Desak Pemerintah Segera Ajukan RUU Pencabutan Perppu Ciptaker

“Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker jadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.

“Setuju!” seru para hadirin.

“Terima kasih,” kata Puan sembari mengetuk palu. Selanjutnya, Puan kembali mengulangi pertanyaannya untuk memastikan sikap para anggota Parlemen. Para hadirin pun kembali menyerukan suara “setuju”.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Baleg bersama pemerintah dan DPD RI yang membahas pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker, Rabu, 15 Februari 2023, terdapat 7 fraksi yang sepakat dan 2 menolak.

Tujuh fraksi itu yaitu PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fraksi yang tak setuju yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). DPD juga menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja jadi UU.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Howden Akuisisi Perusahaan Pialang Independen Termuka BWV 
Next Post GoTo Mencatatkan Kerugian Rp40,4 triliun, Tapi EBITDA Tumbuh

Member Login

or