Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) senilai Rp1,4 triliun akan jatuh tempo pada beberapa bulan mendatang.
Dua obligasi Indonesia Eximbank yang akan jatuh tempo tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2017 Seri C (peringkat idAAA) senilai Rp1,8 triliun akan jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2024. Lalu, Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VI Tahun 2019 Seri C (peringkat idAAA) senilai Rp6,0 miliar akan jatuh tempo pada tanggal 3 September 2024.
|Baca juga: Golden Energy Mines Kantongi Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari LPEI/Indonesia Eximbank
“Indonesia Eximbank berencana melunasi surat utang tersebut menggunakan dana internal, dengan aset likuid dalam bentuk penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain tercatat sebesar Rp17,6 triliun pada akhir Maret 2024,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 24 Juni 2024.
Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009. Indonesia Eximbank ditujukan untuk meningkatkan ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News