Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mengumumkan penggantian posisi Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary). Posisi tersebut kini dijabat Dudi Subekti, menggantikan Edi Yoga Prasetyo.
|Baca juga: Presdir Tugu Insurance: Prudent Underwriting, Kunci Sukses Pertahankan Rating A-(Excellent) dari AM Best
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia akhir pekan lalu, Presiden Direktur TUGU Tatang Nurhidayat menjelaskan Dudi efektif menjalankan tugasnya sejak 1 Februari lalu.
|Baca juga: Bos Tugu Insurance Tatang Nurhidayat Kembali ‘Serok’ Saham TUGU
“Dengan ini Perseroan memberitahukan bahwa masa aktif Edi Yoga Prasetyo selaku Pejabat Sekretaris Perusahaan telah berakhir per 31 Januari 2025. Maka bersama ini diinformasikan bahwa sesuai SKD No.009/SKD/04/HCM-ATPI/I/2025 bahwa jabatan Sekretaris Perusahaan terhitung efektif per 1 Februari 2025 dijabat oleh Dudi Subekti,” ujarnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News