PT Bank CIMB Niaga Tbk bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait Literasi Keuangan Syariah dan Sertifikasi Halal, dengan tujuan untuk mendorong industri halal di Tanah Air. Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara mengatakan bahwa pihaknya mendukung peran BPJPH dalam penyelenggaraan layanan jaminan produk halal di Indonesia. “Sebagai bank syariah dengan aset terbesar keempat di Indonesia, CIMB Niaga melalui Unit Usaha Syariah-nya (CIMB Niaga Syariah) dapat menjalin kerja sama dengan BPJPH,” ujarnya di sela penandatanganan naskah kerja sama antara CIMB Niaga dan BPJPH di Graha CIMB Niaga, Jakarta, 14 Oktober 2019.
Menurut Pandji, pengembangan industri halal tidak dapat dilepaskan dari peran perbankan syariah. Melalui kerja sama ini, BPJPH akan memfasilitasi CIMB Niaga Syariah untuk melakukan literasi keuangan syariah kepada para pelaku industri halal mitra BPJPH. “Dengan pemahaman yang baik tentang keuangan syariah, mereka diharapkan dapat menerapkan prinsip-prinsip syariah secara konsisten,” ujarnya.
Sebagai salah satu mitra perbankan BPJPH, CIMB Niaga Syariah menyediakan produk dan layanan keuangan syariah yang lengkap bagi para pelaku usaha, baik skala UKM, komersial maupun korporat. Selain produk-produk tabungan dan pembiayaan, CIMB Niaga Syariah juga menyediakan produk transaction banking dan trade finance iB untuk mempermudah operasional dan pengembangan bisnis nasabah. “Sebagai bank yang menerapkan dual banking leverage model (DBLM), CIMB Niaga Syariah akan terus memanfaatkan keahlian SDM dan kelengkapan infrastruktur yang dimiliki bank induk untuk menghadirkan inovasi produk dan layanan yang berkualitas,” jelas Pandji P Djajanegara.
Di sisi lain, lanjutnya, CIMB Niaga Syariah juga akan membantu BPJPH dalam menyosialisasikan Sertifikasi Halal kepada para pelaku usaha yang menjadi nasabah dan mitranya. Berdasar UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, produk seperti makanan, minuman, obat, serta kosmetik yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikat halal. “Kami akan menyampaikan kepada nasabah dan mitra CIMB Niaga Syariah mengenai pentingnya mendapat sertifikat halal dari BPJH. Selain memenuhi ketentuan regulasi dari pemerintah, sertifikat halal juga dapat meningkatkan nilai tambah produk dan kepercayaan masyarakat,” tutur Pandji.
Sementara itu, Kepala BPJPH Sukoso mengatakan bahwa apabila berbicara mengenai inudstri halal di Indonesia, saat ini sudah jelas bahwa market-nya. “Indonesia merupakan negara muslim terbesar. Jadi, market-nya ada di depan kita,” katanya. Oleh karena itu, menurut dia, saat ini kita perlu melakukan upaya memaksimalkan semua produk dan layanan halal. Terlebih lagi, Indonesia saat ini belum masuk dalam lima besar produsen halal di dunia. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News