Media Asuransi – Pemerintah menyatakan pandemi Covid-19 mendorong dilakukannya transformasi ekonomi, di mana peran teknologi informasi menjadi sangat penting di samping upaya percepatan perizinan, penyederhanaan birokrasi serta reformasi regulasi.
Perkembangan Teknologi Informasi Hadirkan Peluang Sekaligus Tantangan bagi Asuransi
Mengutip dalam materi yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertajuk Outlook 2021: The Year of Opprotunity pada webinar yang diselenggarakan oleh asosiasi dunia usaha pada 21 Oktober 2020, pandemi Covid-19 menyebabkan ekonomi harus direset.
Pandemi membuat utilitas industri turun di bawah 50 persen, gangguan rantai pasok, penurunan kegiatan ekonomi, serta peningkatan pengangguran dan kemiskinan.
Oleh karena itu, aktivitas yang perlu dilakukan post-Covid-19 adalah transformasi digital, industry 4.0, akselerasi infrastruktur, sistem pemerintahan berbasis elektronik, UMKM via platform digital, teknologi keuangan, energi terbarukan, dan UU Ciptaker.
“Ada tujuh tren pembentuk perubahan dunia pasca-Covid-19 dan irisan peran tiga elemen,” jelas Airlangga.
Dari ketujuh tren tersebut, empat tren menjadi peran dari masyrakat dan dunia usaha yaitu digitalisasi, pekerjaan masa depan, perubahan preferensi konsumen, dan ketahanan bisnis (business continuity). Sedangkan, dua tren yang menjadi peran dari pemerintah adalah intervensi pemerintah yang lebih besar dan keseimbangan tujuan sosial dan ekonomi. Sementara itu, satu tren yang menjadi irisan antara peran pemerintah dan masyarakat & dunia usaha adalah geopolitik dan arus internasional. Adapun, peran ketiga diisi oleh akademisi sebagai pengamat. ACA
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News