Media Asuransi, GLOBAL – Emas diperdagangkan menurun pada awal sesi Eropa, Senin, 7 Juli 2025, setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengancam akan mengenakan tarif baru pada negara mana pun yang mendukung kebijakan “anti-Amerika” dari kelompok ekonomi berkembang BRICS.
|Baca juga: IHSG Melemah Sesi I Tipis di Tengah Penundaan Tarif AS
Hal itu dikemukakan, saat ia mengumumkan surat tarif akan dikirimkan ke sejumlah negara mulai hari Senin, menjelang tenggat waktu utama. Usai pengumuman ini dolar AS, sebagai penilai harga emas, menguat karena selama ini para anggota BRICS telah berkomitmen tidak akan menggunakan dolar AS dalam bertransaksi antar anggota.
Logam mulia diperdagangkan di US$3.308,27 per troy ons atau melemah 0,87 persen setara 28,34 dolar.
|Baca juga: Emas Menguat Usai RUU Pemotongan Pajak Disahkan
Dalam sebuah postingan di Truth Social pada hari Minggu, Trump mengatakan AS akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen pada “negara mana pun yang menyelaraskan diri dengan kebijakan Anti-Amerika BRICS” tanpa “pengecualian,” meskipun tidak segera jelas kebijakan mana yang dimaksud Trump.Donald Trump bersikap fleksibel dengan menunda pemberlakuan tarif. Tenggat waktu 9 Juli diundurkan Trump dan menegaskan akan mulai berlaku pada 1 Agustus untuk negara-negara yang belum mencapai kesepakatan dagang dengan AS.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Minggu menyatakan bahwa tarif yang diumumkan sejak April akan ditegakkan mulai 1 Agustus, kecuali negara-negara tersebut berhasil menyelesaikan perundingan dengan pemerintahan Trump.
Pengumuman Trump disampaikan saat blok negara-negara berkembang BRICS berkumpul di Rio de Janeiro, Brasil, untuk menghadiri pertemuan puncak selama dua hari. Pemimpin negara utama BRICS dari Rusia, Brasil, China, India dan Afrika Selatan serta Indonesia, Vietnam, Thailand telah berkumpul di Brasil.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News