Media Asuransi, JAKARTA – Perusahaan waralaba yang menjual eskrim dan minuman, Mixue, saat ini tengah massif melakukan ekspansi ke berbagai sudut wilayah di Indonesia. Namun diketahui hingga kini Mixue belum mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Terkait hal tersebut, perusahaan asal China ini melakukan klarifikasi melalui salah satu akun instagram resmi milik perusahaan. Dijelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu proses untuk sertifikasi halal.
“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, namun memang belum selesai,” tulis Mixue dalam akun instagram @mixueindonesia yang dikutip pada Selasa, 27 Desember 2022.
Hal tersebut menjadi bahan pembicaraan warganet, beberapa akun instagram juga ikut mengomentari postingan klarifikasi dari pihak Mixue di kolom komentar.
“Artinya belum ada sertifikat halal kan… jadi masih diragukan kehalalannya” tulis akun instagram @designersworking.
Perihal halal ataupun tidak halal, Mixue menegaskan bahwa pihaknya ataupun masyarakat awam tidak ada kuasa untuk melabeli produk tersebut halal atau tidak halal.
“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak yang berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai,” tulisnya.
Pihak Mixue juga sangat menyayangkan perihal beredarnya dugaan bahwa Mixue tidak berusaha untuk mengurus proses sertifikasi halal. “Rumor seolah Mixue tidak benar-benar mengurus sertifikasi halal dan hanya melakukan claim tidak berdasar, sangat kami sayangkan,” lanjut Mixue dalam postingannya.
|Baca juga: Gen X dan Milenial Jadi Penggerak Utama Pasar Makanan Halal di Indonesia
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi
Allianz Indonesia dan Solve Education! Gelar Ecopower Ideation Showcase di Bandung
Jumat, 1 Agustus 2025
Ekonomi