1
1

ETF Bitcoin Spot Disetujui, Bos Indodax: Tonggak Penting Industri Aset Kripto!

Ilustrasi aset kripto. | Foto: Kaspersky

Media Asuransi, JAKARTA – ETF Bitcoin Spot disetujui oleh US Securities and Exchange Commission (SEC) pada 10 Januari 2024 waktu Amerika Serikat (AS). Pelaku industri pun menyambut baik hal tersebut karena dinilai bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan aset kripto di masa mendatang.

CEO Indodax Oscar Darmawan menyambut positif persetujuan ETF Bitcoin Spot ini. Menurutnya persetujuan tersebut merupakan tonggak penting bagi industri aset kripto global, dan berpotensi memberikan dampak positif bagi pasar aset kripto di Indonesia.

“Pengesahan ETF Bitcoin spot di AS merupakan sinyal positif bagi industri aset kripto global. Hal ini menunjukkan bahwa regulator mulai menerima kripto sebagai aset yang sah dan dapat diinvestasikan,” ucap Oscar Darmawan, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 11 Januari 2024.

|Baca: ETF Bitcoin Spot Meluncur, Bos Tokocrypto Bilang Positif buat Pasar Kripto

Dengan adanya pengesahan ETF Bitcoin Spot, tambahnya, juga menandakan bahwa bitcoin sebagai komoditas yang diakui secara global, bahkan oleh SEC atau OJK-nya Amerika Serikat. Oscar Darmawan berpendapat jika disetujuinya ETF pertama ini dapat membantu masalah instabilitas bitcoin.

“Aset kripto, tak terkecuali bitcoin merupakan aset yang memiliki volatilitas yang tinggi. Maka dari itu, lahirnya ETF Bitcoin Spot dapat membuat harga bitcoin lebih stabil. Adanya ETF Bitcoin Spot ini dapat membuat bitcoin lebih mudah dibeli dan dijual karena menawarkan likuiditas yang lebih tinggi daripada pasar bitcoin spot tradisional,” ucap Oscar.

Dorong para investor baru mengadopsi aset kripto

Tak hanya itu, Oscar mengatakan, adanya ETF Bitcoin Spot dapat membantu mendorong para investor baru untuk mengadopsi aset kripto. “Diluncurkannya ETF Bitcoin Spot dapat menarik perhatian masyarakat untuk terjun ke dunia kripto. Karena ETF Bitcoin Spot memungkinkan calon investor mencoba memasuki market tanpa risiko membeli aset itu sendiri,” ucapnya.

Oscar menambahkan jika cara kerja ETF Bitcoin spot serupa dengan kontrak berjangka. Lebih lanjut, dirinya yakin, adanya ETF Bitcoin Spot ini dapat mendorong dan membuka pintu yang luas bagi investasi aset kripto lebih lanjut di global, tak terkecuali Indonesia.

|Baca: Industri Asuransi Punya Peran Besar Fasilitasi Perdagangan Global Senilai US$89 Triliun

“Harga di ETF Bitcoin Spot tentunya akan mengikuti pergerakan asetnya tanpa wajib memiliki aset fisiknya langsung. Jika harga bitcoin sedang meningkat, harga di ETF Bitcoin Spot juga meningkat, dan begitu pula sebaliknya. Namun, ETF Bitcoin Spot ini akan berdagang di bursa saham seperti NYSE/TSX, bukan di pertukaran kripto,” pungkas Oscar Darmawan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post ETF Bitcoin Spot Meluncur, Bos Tokocrypto Bilang Positif buat Pasar Kripto
Next Post Danamon Cash Connect, Solusi Lengkap Layanan Internet Banking Bagi Nasabah

Member Login

or