1
1

Filipina Siapkan Asuransi Perlindungan Negara dari Bencana Alam

Cuaca yang tidak menentu belakang ini, sering terjadinya hujan dan angin kencang. bahkan bencana alam | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, GLOBAL – Filipina sedang menyiapkan rencana asuransi yang akan membantu melindungi negara dari kerugian infrastruktur yang disebabkan oleh bencana alam. 

Negara di Asia Tenggara ini mengalami sekitar 20 topan setiap tahunnya dan perlindungan ini merupakan respons pemerintah terhadap bahaya topan dan risiko yang terkait dengan perubahan iklim.

Sebuah program asuransi ganti rugi nasional akan diberlakukan untuk memberikan perlindungan finansial bagi aset-aset penting seperti sekolah, rumah sakit, jalan, dan jembatan. 

Dikutip dari laman Insurance Business, Menteri Keuangan Filipina, Benjamin Diokno, mengatakan bahwa program ini akan memastikan pendanaan segera untuk rehabilitasi dan perbaikan aset-aset penting ini.

|Baca juga: Ada Kenaikan Tarif pada Pembaharuan Reasuransi Bulan April di Australia

Dalam sebuah laporan di Bloomberg, Diokno mengatakan bahwa PHP2 miliar (sekitar US$37 juta) diusulkan untuk menutupi pembayaran premi di bawah anggaran nasional tahun 2024. Sistem Asuransi Layanan Pemerintah (GSIS) akan menjadi penanggung, sementara Biro Perbendaharaan akan menjadi pemegang polis.

 

Kerugian tahunan yang diperkirakan dari topan dan gempa bumi

Diokno mengatakan bahwa pemerintah telah memilih untuk menggunakan rencana asuransi ganti rugi daripada obligasi bencana lainnya. Setelah Topan Rai menghantam negara itu pada Desember 2021, kota Manila menerima pembayaran US$52,5 juta dari obligasi bencana yang diterbitkan Bank Dunia, yang berjumlah 35% dari pokoknya.

Menurut perkiraan Bank Dunia, Filipina diperkirakan akan mengalami kerugian aset sebesar US$3,5 miliar setiap tahunnya akibat topan dan gempa bumi. Lokasinya yang unik di Asia Tenggara menjadikannya magnet bagi aktivitas topan dan juga peristiwa cuaca yang lebih ekstrim akibat perubahan iklim. 

Seorang bos asuransi lokal di Filipina baru-baru ini berpendapat bahwa negara ini sekarang menjadi negara yang paling rentan terhadap bencana alam yang disebabkan oleh kebijakan reasuransi yang buruk.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Sinar Mas Membayar Klaim Properti sebesar Rp38 Miliar
Next Post Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32 Triliun

Member Login

or