1
1

Fitch Afirmasi Peringkat Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) BBB Outlook stabil

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). | Foto: ptpii.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings telah mengafirmasi Peringkat Jangka Panjang Mata Uang Asing dan Mata Uang Lokal Issuer Default Rating (IDR) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) di ‘BBB’ dan Peringkat Mata Uang Asing Jangka Pendek IDR di ‘F2’. Bersamaan dengan itu, Fitch telah mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AAA(idn)’. Outlooknya Stabil.

Peringkat Nasional ‘AAA(idn)’ menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan oleh agensi dalam skala Peringkat Nasional kami untuk Indonesia. Peringkat ini diberikan kepada emiten dengan ekspektasi risiko kredit terendah relatif terhadap peer atau obligasi di negara tersebut,” tulis Fich dalam keterangan resminya.

Fitch menilai entitas yang juga dikenal sebagai IIGF ini sebagai government-related entity (GRE) dan menggunakan pendekatan top-down rating. Hal ini mencerminkan hubungan dekat PII dengan pemerintah Indonesia (BBB/Stabil) dan insentif bagi pemerintah untuk memberikan dukungan kepada entitas tersebut. Hal ini mengarah pada kemungkinan besar dukungan pemerintah yang luar biasa untuk PT PII, jika diperlukan.

|Baca juga: PT PII & Bank Pembangunan Daerah Berkolaborasi Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

Penilaian tersebut mencerminkan kepemilikan penuh pemerintah atas entitas tersebut. Tidak ada rencana yang diketahui untuk mengubah struktur kepemilikan saham saat ini. Fitch mengamati bahwa pemerintah memiliki kendali yang luas atas PT PII, termasuk atas operasi biasa, arah strategis dan rencana anggaran. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengawasi entitas melalui dewan komisaris dan memiliki wewenang untuk menunjuk semua anggota dewan komisaris dan direksi. Kepemilikan tunggal pemerintah atas PII dan kontrol yang ketat menyiratkan kemungkinan dukungan yang tinggi dari pemerintah, jika diperlukan.

IIGF telah menerima suntikan modal yang konsisten dari pemerintah untuk memastikannya memiliki kapasitas underwriting yang memadai dan mempertahankan profil keuangan yang kuat. Pemerintah telah menyuntikkan modal Rp10,66 triliun sejak 2009, termasuk Rp1,1 triliun pada 2022. Jumlah proyek yang dijamin PII naik menjadi 49 pada 2022 dari 15 pada 2017, dan suntikan modal di masa mendatang akan dikaitkan dengan investasi infrastruktur pemerintah.

Kami melihat bahwa regulasi mendukung PT PII sebagai satu-satunya penyedia penjaminan untuk instansi pemerintah. Tidak ada batasan hukum atau kebijakan pada pemerintah yang memberikan dukungan kepada entitas.

Fitch mengubah penilaian menjadi ‘Kuat’ dari ‘Moderat’, mengingat semakin pentingnya peran PII sebagai katalis pertumbuhan ekonomi karena mengurangi kesenjangan infrastruktur antar wilayah di Indonesia, mulai dari infrastruktur air bersih, jalan, bendungan, irigasi, dan transportasi kereta api, terutama setelah pandemi.

Selain itu, merupakan special mission vehicle pemerintah dalam menjalankan layanan penjaminan public-private partnership (PPP). Tidak ada pengganti langsung untuk PT PII dan kami memperkirakan bahwa wanprestasi oleh entitas akan mengganggu layanan penjaminannya. Hal ini mungkin memiliki dampak ekonomi karena proyek infrastruktur memiliki kebutuhan modal yang signifikan yang sulit dipenuhi tanpa partisipasi sektor swasta.

 

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Morris Gareges (MG) Akan Produksi Mobil di Indonesia
Next Post Astra Life Beri Perlindungan lebih dari 27.000 Pelari di Ajang Pocari Sweat Run

Member Login

or