Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings telah menurunkan Peringkat Jangka Panjang Issuer Default Rating (IDR) perusahaan properti Indonesia PT Kawasan Industri Jababeka Tbk ke ‘CC’ dari ‘B-‘.
Pada saat yang bersamaan, Fitch telah menurunkan obligasi senior tanpa jaminan perusahaan sebesar USD300 juta yang jatuh tempo di 5 Oktober 2023 ke ‘CC’ dari ‘B-‘ dengan Recovery Rating ‘RR4’. Obligasi ini diterbitkan oleh anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, Jababeka International BV dan dijamin oleh KIJA. Fitch Ratings Indonesia pada saat yang bersamaan telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang KIJA ke ‘CC(idn)’ dari ‘BB+(idn)’.
Melalui keterangan resminya, Fitch menjelaskan penurunan peringkat ini merefleksikan ketidakpastian yang naik atas kemampuan KIJA untuk mendapatkan pendanaan guna mengatasi obligasi USD300 juta-nya yang jatuh tempo di Oktober 2023 di tengah berita pasar bahwa perusahaan akan melakukan bond exchange. Kas dan fasilitas bank committed yang tersedia tidak akan cukup untuk menutupi pembayaran utang dalam 12 bulan mendatang.
Peringkat Nasional ‘CC’ menunjukkan tingkat risiko gagal bayar adalah salah satu yang tertinggi relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama.
|Baca juga: Jababeka dan Global Sukses Solusi Garap Digitalisasi Kawasan Industri Cikarang
“Kami memperkirakan adanya ketidakpastian yang meninggi atas kemampuan KIJA untuk melakukan pembiayaan kembali obligasinya di tengah sentimen investor yang lemah, dengan dislokasi pasar modal yang berasal dari kondisi ekonomi secara umum,” katanya.
Berita pasar melaporkan bahwa perusahaan kemungkinan membutuhkan bond exchange jika pendanaan alternatif tidak tersedia atau tidak memiliki terms yang dapat diterima. Fitch kemungkinan dapat memperlakukan bond exchange oleh KIJA yang mengakibatkan penurunan material dari terms awal sebagai distressed debt exchange oleh Fitch, karena hal itu dapat dilihat sebagai langkah untuk menghindari dari gagal bayar, di tengah akses pasar yang lemah.
KIJA memperoleh pinjaman dengan jaminan sebesar USD100 juta dari salah satu bank domestik di Oktober 2022. Namun pinjaman itu dikombinasikan dengan kas sebesar Rp1,2 triliun (USD81 juta) di akhir Juni 2022 tidak mencukupi lebih dari Rp4,5 triliun (USD303 juta) utang yang jatuh tempo dalam 12 bulan mendatang.
Sebagian besar dari pinjaman ini terdiri dari obligasi tanpa jaminan KIJA sebesar USD300 juta yang jatuh tempo di 5 Oktober 2023. Prospek untuk menutupi sisanya melalui penerbitan obligasi telah berkurang karena akses pasar yang lemah, dengan perdagangan pasar sekunder menyiratkan pembayaran bunga yang tidak dapat dipenuhi untuk penerbitan baru.
|Baca juga: Fitch Turunkan Outlook Rating Jababeka (KIJA) Jadi Negatif
Fitch memperkirakan prapenjualan, tidak termasuk usaha patungan KIJA –PT Kawasan Industri Kendal– turun 5% pada tahun 2023 menjadi sekitar Rp1 triliun, karena pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah di tengah kenaikan inflasi dan suku bunga.
Prapenjualan kemungkinan akan meningkat menjadi Rp1,1 triliun pada 2022, dari Rp994 miliar pada 2021, terkait dengan pembukaan kembali perbatasan internasional menyusul pandemi Covid-19. Hal ini akan memfasilitasi normalisasi kunjungan orang asing dan membangun momentum untuk investasi asing.
“Kami memperkirakan sebagian besar prapenjualan akan berasal dari penjualan tanah industri dalam dua tahun ke depan, dengan rumah terjangkau dan plot tanah komersial sebagai sisanya,” jelasnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News