Media Asuransi – Fitch Ratings telah menurunkan Peringkat Jangka Panjang Issuer Default Rating (IDR) perusahaan manufaktur garmen Indonesia PT Pan Brothers Tbk (PBRX) ke ‘C‘ dari ‘CC’.
Fitch juga telah menurunkan peringkat obligasi tanpa jaminan PBRX sebesar US$171 juta dengan jatuh tempo Januari 2022 yang diterbitkan oleh PB International B.V ke ‘C‘ dari ‘CC‘ dengan Recovery Rating pada obligasi tetap di ‘RR4’.
Pada saat bersamaan, Fitch Ratings Indonesia telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang PB ke ‘C(idn)’ dari ‘CC(idn)’.
Baca juga: KSSK: Paket Kebijakan Terpadu Dorong Dunia Usaha dan Perbaikan Ekonomi Nasional
Berdasarkan Rating Action Commentary yang dikutip Media Asuransi, Kamis 4 Februari 2021, Fitch Ratings menjelaskan bahwa penurunan peringkat mengikuti pengumuman dari PBRX bahwa perusahaan telah melakukan perjanjian standstill dengan bank untuk tidak mengambil tindakan aksi pelaksanaan, di mana sesuai dengan definisi Fitch untuk peringkat ‘C’.
Periode standstill telah berakhir pada 27 Januari 2021, dan oleh karena itu bank dapat meminta percepatan pembayaran dari utang sindikasi sebesar US$138,5 juta yang telah jatuh tempo pada 27 Januari. Namun perusahaan sedang dalam proses untuk memperpanjang periode standstill hingga 12 Februari 2021.
Peringkat nasional ‘C’ menunjukkan gagal bayar atau proses menyerupai gagal bayar telah berjalan, atau emiten dalam keadaan macet (standstill), atau jalan untuk mendapatkan pendanaan yang tertutup (closed funding vehicle), kapasitas pembayaran telah terganggu (irrevocably impaired).
Dalam Standstill: PBRX telah menyetujui dengan bank sindikasi dan bilateral untuk memasuki periode standstill yang telah berakhir pada 27 Januari 2021, saat di mana bank tidak mengambil tindakan aksi pelaksanaan seperti percepataan pembayaran utang. Dalam perjanjian standstill, PBRX harus memenuhi beberapa milestones yang spesifik ketika melanjutkan negosiasi untuk finalisasi perpanjangan dari utang sindikasi.
Baca Juga: Presiden Resmikan Bank Syariah Indonesia: Bawa Indonesia Jadi Pusat Gravitasi Ekonomi Syariah Dunia
PBRX mengajukan struktur perpanjangan pinjaman “satu-tambah-satu” hingga akhir Januari 2023 di mana perpanjangan untuk tahun kedua dari akhir Januari 2022 hingga akhir Januari 2023 bergantung pada kemampuan perusahaan untuk refinance atau restrukturisasi obligasinya sebesar US$171 juta yang jatuh tempo pada Januari 2022 ke jangka jatuh tempo yang lebih panjang.
Fitch menilai proses negosiasi yang panjang dan periode standstill yang pendek merefleksikan posisi likuiditas PBRX yang lemah dan akses ke sumber pendanaan alternatif yang terbatas. Fitch melihat di mana terjadi beberapa kali perpanjangan terhadap standstill, maka resolusi terhadap struktur modal perusahaan dapat hanya lewat restrukturisasi, di mana Fitch dapat menurunkan peringkat IDR ke ‘RD’.
Lebih lanjut, PBRX telah memenuhi permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu memperoleh persetujuan dari bank-bank untuk menerbitkan obligasi, dan OJK telah memberikan izin untuk perusahaan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Januari 2021. RUPSLB pada awalnya direncanakan pada 6 Januari 2021. PBRX memperoleh persetujuan dari pemegang saham pada saat RUPSLB untuk menerbitkan obligasi sebesar US$350 juta.
Namun demikian, Fitch menilai penundaan yang terjadi pada perpanjangan utang sindikasi dan RUPSLB dapat menunda penerbitan obligasi ke kuartal II/2021, yang bergantung dari kondisi pasar modal. PBRX berencana untuk menerbitkan obligasi dengan jaminan, tenor 5 tahun, dan kupon maksimum 12%.
Baca juga: Terbitkan Paket kebijakan Terpadu, KSSK Gandeng 25 Asosiasi dan 20 Sektor Usaha
PBRX menyatakan akan memprioritaskan untuk refinancing obligasi US$171 juta apabila dana dari penerbitan obligasi lebih rendah dari perkiraan. Fitch menilai penerbitan obligasi yang sukses, di mana mendapatkan target dana sebesar US$350 juta, akan memperbaiki profil jatuh tempo utang PBRX secara signifikan.
“Namun, perusahaan harus terlebih dahulu mengatasi utang yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat dan meredakan sentimen negatif investor terhadap sektor tekstil, yang Fitch percaya akan terus berlanjut,” tulis Fitch.
Terkait dengan kondisi arus kas negatif, tulis Fitch, hal tersebut terjadi disebabkan oleh kebutuhan modal kerja yang tinggi untuk bisnisnya. Akuisisi pelanggan baru telah memperpanjang siklus modal kerja. Sebagai tanggapan, PBRX berencana untuk mempersingkat siklus modal kerja dengan teknologi dan automasi, bersama dengan meninjau ulang persediaannya dengan preferensi dari lokal.
“Namun, penurunan modal kerja membutuhkan waktu dan oleh karena itu PBRX tetap bergantung pada pendanaan eksternal, di mana dapat mengalami tantangan karena kondisi standstill dengan bank.” Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News