1
1

Fitch Sematkan Peringkat A untuk Rencana Obligasi dan Sukuk Aneka Gas (AGII)

Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings Indonesia telah memberikan Peringkat Nasional Jangka Panjang ‘A-(idn)’ pada obligasi dan sukuk yang akan diterbitkan PT Aneka Gas Industri Tbk (A-(idn)/Positif).

Emiten berkode saham AGII itu berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp150 miliar di bawah program obligasi Rp500 miliar yang ada, dan juga sukuk sebesar Rp150 miliar dari program sukuk Rp1 triliun yang ada. Perolehan dana akan digunakan untuk membiayai kembali utang yang telah ada.

Melalui keterangan resminya, Fitch menjelaskan bahwa outlook Positif merefleksikan ekspektasi Fitch bahwa leverage Aneka Gas akan membaik menjadi di bawah 3,0x pada 2023, di bawah tingkat yang Fitch dapat mempertimbangkan aksi pemeringkatan positif. 

Akuisisi aset-aset dari Samator akan mendukung percepatan pertumbuhan pendapatan, meningkatkan profitabilitas karena pembelian dari pihak-pihak eksternal berkurang, dan memperkuat posisinya dalam memimpin pasar. Fitch memperkirakan belanja modal Aneka Gas akan menjadi stabil setelah akuisisi signifikan Samator yang telah diselesaikan pada Maret-2021.

Peringkat nasional di kategori ‘A’ menunjukkan ekspektasi akan resiko gagal bayar yang rendah relatif terhadap emiten atau surat utang lainnya di Indonesia.

Menurut Fitch, penerbitan diberikan peringkat yang sama dengan Peringkat Nasional Jangka Panjang perusahaan karena obligasi dan sukuk ini mewakili kewajiban senior tanpa jaminan dari emiten.

Peringkat untuk program sukuk dan penerbitannya juga memperhitungkan struktur dan dokumentasi dari sukuk yang mencakup hal-hal berikut:

|Baca juga: Aneka Gas Industri (AGII) Catatkan Obligasi dan Sukuk Rp482 Miliar

Pertama, sukuk dijamin dengan jaminan khusus berupa aset-aset Aneka Gas dengan nilai sebesar 50% dari Sisa Imbalan dan berkedudukan pari passu terhadap kreditor yang utangnya dijaminkan. Sisa 50% dari nilai Sisa Imbalan adalah pari passu dengan kreditur senior lainnya yang utangnya tidak dijaminkan;

Kedua, pada setiap tanggal pembayaran/jatuh tempo, perusahaan dalam setiap waktu diwajibkan untuk membayar secara penuh nilai sisa imbalan dan cicilan imbalan. Apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran, maka perusahaan wajib untuk membayar kompensasi kerugian akibat keterlambatan, termasuk yang diakrual dan cicilan yang belum dibayarkan;

Ketiga, tidak terjadinya pembayaran atas pokok dan pembayaran bunga periodik secara penuh dan tepat waktu akan memicu sebuah kejadian gagal bayar dalam sukuk;

Keempat, apabila nilai jaminan turun di bawah 50% dari nilai sisa imbalan, perusahaan wajib melakukan penambahan jaminan sebesar nilai jaminan yang kurang tersebut;

Kelima, kewajiban untuk sukuk ijara adalah langsung, tanpa syarat, dan tidak tersubordinasi;

Keenam, kajian tahunan atas kesesuaian sukuk terhadap prinsip-prinsip syariah akan dilakukan oleh tim ahli syariah yang disetujui Otoritas Jasa Keuangan. Apabila sukuk tidak lagi dinyatakan sebagai efek syariah, perusahaan segera wajib membayar seluruh jumlah kewajiban atas sukuk ijarah senilai sisa imbalan, dan cicilan imbalan.

Dokumen program memuat ketentuan pembatasan dan covenant finansial yang sama dengan dokumen obligasi yang diterbitkan secara bersamaan dengan sukuk tersebut dan terhubung dengan kinerja Aneka Gas.

Transaksi sukuk akan diatur oleh hukum Indonesia. Fitch tidak memberikan pendapat apakah dokumen yang relevan dari transaksi tersebut dapat ditegakkan berdasarkan hukum Indonesia. Tetapi, Fitch mempertimbangkan kemauan Aneka Gas untuk mendukung kewajiban sukuknya. 

Peringkat dari Fitch untuk surat utang tersebut mencerminkan pendapat dari Fitch bahwa Aneka Gas akan menghormati kewajibannya yang tidak bersyarat dan tidak dapat dibatalkan tersebut.

Dalam memberikan peringkat, Fitch tidak memberikan opini apakah program dan surat utang yang diterbitkan di bawah program tersebut sudah sesuai dengan prinsip syariah.

Peringkat Sukuk berkaitan dengan perubahan pada Peringkat Nasional Jangka Panjang Aneka Gas. Peringkat juga dapat berkaitan dengan terhadap perubahan pada peran dan kewajiban Aneka Gas dalam struktur dan dokumen sukuk.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Siap Lunasi Obligasi, Peringkat Bank Capital (BACA) Ditegaskan idBBB-
Next Post Pefindo Pertahankan Prospek Negatif Perum Perumnas

Member Login

or