Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings telah menetapkan peringkat ‘BBB’ untuk obligasi Indonesia berdenominasi yen Jepang.
Hasil obligasi dimaksudkan untuk tujuan anggaran umum, termasuk untuk mendanai sebagian upaya bantuan dan pemulihan Covid-19 di Indonesia.
Fitch menjelaskan peringkat tersebut sejalan dengan Peringkat Default Penerbit Mata Uang Asing Jangka Panjang (IDR) Indonesia.
Pada 22 November 2021, Fitch mengafirmasi IDR Mata Uang Asing Jangka Panjang Indonesia di ‘BBB’, dengan Outlook Stabil.
|Baca juga: Minat Investor terhadap Pasar Obligasi Negara Masih Solid
Isu-isu ESG berikut mewakili Penggerak Peringkat Utama untuk obligasi; Penggerak Peringkat Utama lainnya dapat ditemukan dalam komentar tindakan pemeringkatan emiten tertanggal 22 November 2021.
Indonesia memiliki Skor Relevansi ESG ‘5’ untuk Stabilitas dan Hak Politik dan ‘5’[+] untuk Kepastian Hukum, Kualitas Kelembagaan dan Peraturan, serta Pengendalian Korupsi. Skor ini mencerminkan bobot yang tinggi yang dimiliki Indikator Tata Kelola Bank Dunia dalam Model Peringkat Berdaulat milik kami.
Indonesia memiliki peringkat Indikator Tata Kelola Bank Dunia menengah pada persentil ke-47 (median rekan BBB: 59), yang mencerminkan catatan transisi politik damai baru-baru ini, tingkat hak partisipasi yang moderat dalam proses politik, kapasitas kelembagaan yang moderat, supremasi hukum yang mapan dan tingkat korupsi yang tinggi.
Peringkat obligasi sensitif terhadap setiap perubahan dalam Mata Uang Asing Jangka Panjang IDR, yang memiliki sensitivitas peringkat sebagai berikut (sesuai komentar tindakan pemeringkatan penerbit yang disebutkan di atas).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News