PT FWD Life Indonesia (FWD Life) dan PT Bank Mestika Dharma Tbk (Bank Mestika) melakukan penandatanganan kerja sama strategis guna memperkuat jalur distribusi bancassurance. Upaya ini dilakukan dengan menghadirkan produk asuransi jiwa berjangka yang terjangkau, lengkap, dan fleksibel, yakni ProFuture, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dalam berasuransi dengan memberikan bonus sebesar 105 persen.
Wakil Presiden Direktur FWD Life Rudi Kamdani mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kerja sama dengan Bank Mestika, melalui pengembangan produk dan layanan yang inovatif berbasis teknologi digital. “Kami ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui produk bancassurance yang dapat memberikan proteksi optimal serta kesempatan mendapatkan bonus maksimal sesuai uang premi yang sudah dibayarkan,” katanya dalam keterangan resmi, 22 November 2018.
Sementara itu, Presiden Direktur Bank Mestika Achmad S Kartasasmita mengungkapkan bahwa kerja sama ini memadukan dua kekuatan dari masing-masing perseroan. “Dengan inovasi teknologi digital yang dimiliki FWD Life serta jaringan pasar yang kami miliki, khususnya di Sumatera Utara, kami yakin kerja sama ini dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang menginginkan produk asuransi jiwa yang terjangkau, lengkap, dan fleksibel,” tuturnya.
ProFuture merupakan produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan total bonus sebesar 105 persen dari total premi yang dibayarkan. Premi mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta tanpa dikenakan biaya administrasi. Jangka waktu pembayaran premi selama lima tahun dengan jangka waktu perlindungan yang lebih panjang yaitu selama delapan tahun.
Produk ini memiliki tiga keunggulan utama, yaitu manfaat meninggal sejak tahun pertama, sebesar 100 persen uang pertanggungan akan dibayarkan jika pemegang polis meninggal dunia bukan karena kecelakaan atau 200 persen uang pertanggungan jika meninggal dunia karena kecelakaan. Kemudian manfaat pemberian bonus sebesar 105 persen dari total premi yang telah dibayarkan selama lima tahun apabila tidak ada klaim dari pemegang polis. Pemberian bonus akan terbagi dalam dua waktu, yaitu pada akhir tahun kelima sebesar 50 persen dari premi yang sudah dibayarkan sebelumnya. Kemudian pemberian bonus pada akhir tahun kedelapan sebesar 55 persen dari premi yang sudah dibayarkan sebelumnya. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News