1
1

Garuda (GIAA) Tunda Pembahasan Rights Issue & Private Placement dalam RUPSLB

Salah satu armada pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. | Foto: garuda-indonesia.com

Media Asuransi, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menunda pembahasan rencana penambahan modal dengan HMETD (rights issue) dan PMTHMETD (private placement) dalam RUPSLB yang digelar hari ini, 12 Agustus 2022.

“Merujuk pada Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (perseroan) pada tanggal 21 Juli 2022 dan Perubahan dan/atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tanggal 10 Agustus 2022, dengan ini direksi perseroan mengumumkan bahwa pembahasan mengenai mata acara kedua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sebelumnya direncanakan untuk dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2022, akan ditunda dan dijadwalkan kembali pada tanggal 26 September 2022,” tulis manajemen GIAA dalam keterbukaan informasinya.

Hal tersebut dilakukan oleh perseroan mengingat bahwa nilai nominal saham baru dan harga pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut dengan mempertimbangkan hasil penilai independen berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2022 perseroan yang sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelesaian audit.

“Langkah ini kami lakukan sejalan dengan komitmen perseroan untuk senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian dalam setiap tahapan mekanisme restrukturisasi yang saat ini dijalankan, selaras dengan fundamen penting transformasi kinerja perseroan yakni penerapan tata kelola Perusahaan yang baik pada seluruh lini bisnisnya,” jelasnya.

Adapun untuk mata acara RUPSLB lainnya sesuai panggilan rapat yang telah dipublikasikan pada tanggal 21 Juli 2022 akan tetap dilakukan pembahasan. Berkenaan dengan penundaan pembahasan mata acara kedua RUPLSB, maka perseroan tidak akan melakukan panggilan ulang. Perseroan akan mengumumkan kembali Perubahan dan/atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi selambat-lambatnya 2 hari kerja sebelum RUPSLB.

Pemegang saham perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB pada tanggal 26 September 2022 adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Juli 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pemilik saham perseroan pada sub-rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 20 Juli 2022.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pergerakan Rupiah Masih Berpotensi Terapresiasi
Next Post Perkenalkan, Wanita Indonesia Pertama Pendiri Startup Unicorn

Member Login

or