1
1

Generali Indonesia Bayar Klaim Covid-19 Rp3,77 Miliar

     Di masa pandemi Covid-19, Generali Indonesia telah membayarkan sebanyak 37 klaim untuk nasabah yang terinfeksi Covid-19 dengan nilai total Rp3,77 miliar. Nilai klaim tersebut termasuk pertanggungan atas manfaat klaim kesehatan dan manfaat tutup usia dari nasabah-nasabah yang berdomisili di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur. “Kami mengerti bahwa kondisi yang penuh tantangan seperti sekarang ini menimbulkan kekhawatiran. Ibarat sebuah keluarga, kami bersama nasabah dalam menghadapi ini bersama-sama. Kami terus memberikan dukungan dan mendampingi di masa-masa terberat ketika nasabah terdiagnosa Covid-19. Kami turut berbelasungkawa atas musibah yang terjadi kepada nasabah yang meninggal dunia dan berharap komitmen ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Bagi nasabah yang sedang atau telah menjalani perawatan, semoga dapat segera pulih dan dapat kembali beraktifitas,” kata CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman dalam siaran pers di Jakarta, 20 Mei 2020.

     Menurut Edy, situasi ini menjadi momen penting bagi Generali Indonesia untuk bergerak gesit dan menyesuaikan kondisi yang ada, untuk memberikan yang terbaik bagi nasabah, baik dalam pelayanan klaim maupun akses untuk mendapatkan proteksi kesehatan. Generali Indonesia terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan nasabah secara digital, antara lain fasilitas pembayaran premi online, klaim online serta fasilitas telemedicine dengan teknologi artificial intelligence Dokter Leo. Fasilitas ini sangat membantu dan banyak digunakan oleh nasabah untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah. “Selain itu, kami juga menyediakan produk dan layanan pemasaran tanpa tatap muka, sehingga tetap bisa menjangkau dan melayani nasabah dengan pemanfaatan teknologi,” jelasnya.

    Dia jelaskan, Generali Indonesia juga telah memberikan perluasan manfaat perlindungan bagi nasabah, yakni perpanjangan masa pembayaran premi dan tambahan santunan bagi nasabah yang terdampak Covid-19 bagi polis aktif, serta manfaat bebas masa tunggu dan tambahan nilai pertanggungan hingga maksimal Rp500 juta untuk polis baru. “Kami menempatkan nasabah sebagai titik fokus utama. Hal inilah yang mendorong kami untuk terus menghadirkan solusi-solusi yang bernilai tambah tersebut, agar nasabah dapat senantiasa terlindungi secara optimal”, tambah Edy.

    Sebagai langkah dalam mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran infeksi, Generali Indonesia juga terus menggalakkan pesan terkait kesehatan, yakni menghimbau karyawan, nasabah, tenaga pemasar, dan masyarakat untuk rajin mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, tetap di rumah serta tidak mudik di momen Lebaran kali ini. “Dengan adanya kerjasama dari banyak pihak, Generali Indonesia berharap pandemi ini akan cepat berlalu dan situasi dapat kembali normal,” tegasnya. Wiek

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Tripa Meluncurkan Mobile Apps Terbaru
Next Post Aset CIMB Niaga Finance Q-I 2020 Naik 64 Persen

Member Login

or