1
1

Gini Ratio Maret 2022 Tercatat Sebesar 0,384

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data gini ratio per Maret 2022 yang meningkat jika dibandingkan data enam bulan sebelumnya. Menurut BPS, pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio adalah sebesar 0,384.

Menurut Kepala BPS, Margo Yuwono, angka ini meningkat 0,003 poin jika dibandingkan dengan gini ratio September 2021 yang sebesar 0,381. “Namun tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2021 yaitu sebesar 0,384,” katanya dalam jumpa pers secara daring, Jumat, 15 Juli 2022.

|Baca juga:  Gini Ratio Indonesia pada September 2021 Turun Tinggal 0,381

Gini ratio di perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,403, naik dibanding gini ratio September 2021 yang sebesar 0,398 dan gini ratio Maret 2021 yang sebesar 0,401. Sedangkan gini ratio di perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,314, tidak berubah dari kondisi September 2021, namun turun jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2021 yang sebesar 0,315.

“Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 18,06 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,” jelas Margo Yuwono.

Dia tambahkan, jika dirinci berdasarkan daerah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,07 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,01 persen, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Budi Tampubolon Kembali Menjadi Ketua Dewan Pengurus AAJI 
Next Post Masuk Daftar Negara Rentan Resesi, Ini Tanggapan Pemerintah Indonesia

Member Login

or