Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa transmisi pelonggaran kebijakan moneter yang selama ini dijalankan bank sentral, tetap berjalan baik dengan kecukupan likuiditas perbankan yang terjaga. “Likuiditas di pasar uang dan perbankan memadai, tercermin pada rerata harian volume PUAB Desember 2019 tetap tinggi yakni sebesar Rp17,60 triliun serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap besar yakni 21,10 persen pada November 2019,” katanya dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, 23 Januari 20202.
Menurut Perry, transmisi suku bunga ke pasar uang berjalan cukup baik, tercemin pada penurunan suku bunga PUAB tenor satu minggu sebesar 111 bps (basis points) menjadi 5,06 persen dan suku bunga JIBOR tenor satu minggu sebesar 117 bps menjadi 5,07 persen, sejak akhir Juni 2019. “Selain itu, transmisi ke suku bunga perbankan juga berlanjut, meskipun belum optimal. Rerata tertimbang suku bunga deposito pada Desember 2019 tercatat 6,31 persen, turun 52 bps sejak akhir Juni 2019 sebelum BI7DRR mulai diturunkan pada bulan Juli 2019. Di sisi lain, suku bunga kredit modal kerja turun 33 bps sejak akhir Juni 2019 atau 47 bps sejak Januari 2019 menjadi 10,09 persen pada Desember 2019,” tuturnya.
Sementara itu, pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang beredar dalam arti luas (M2) pada November 2019 bergerak sejalan dengan pola pertumbuhan ekonomi, yakni masing-masing 10,52 persen yoy (year on year) dan 7,11 persen yoy. “Ke depan, Bank Indonesia akan terus memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi di pasar uang, serta memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif,” tandas Gubernur BI.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan terus menjadi perhatian. Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan November 2019 yang tinggi, yakni 23,66 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77 persen gross atau 1,24 persen net.
Sementara itu, pertumbuhan kredit belum kuat, meskipun pada November 2019 sedikit meningkat dari 6,53 persen secara yoy pada Oktober 2019 menjadi 7,05 persen yoy, dipengaruhi pola musiman permintaan kredit akhir tahun. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum kuat, meskipun sedikit naik dari pertumbuhan Oktober 2019 sebesar 6,29 persen yoy menjadi 6,72 persen yoy pada November 2019. Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, pertumbuhan kredit perbankan 2019 sebesar 6,08 persen sedangkan pertumbuhan DPK sebesar 6,54 persen.
Di tengah pertumbuhan kredit yang belum kuat, sumber pembiayaan ekonomi lain seperti penerbitan baru obligasi korporasi dan Fintech tumbuh tinggi masing-masing sebesar 7,6 persen dan 141,5 persen. Pada tahun 2020, berbagai sumber pembiayaan diprakirakan membaik sejalan prospek peningkatan pertumbuhan ekonomi, termasuk pertumbuhan kredit dan pertumbuhan DPK yang masing-masing dalam kisaran 10-12 persen dan 8-10 persen. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News